Pilkada Serentak Terancam Golput Tinggi

Lalu Aksar Ansori
Lalu Aksar Ansori (Dok/)

MATARAM – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tinggal sebentar lagi. Namun hingga saat ini, masih banyak masyarakat yang terancam tidak bisa menggunakan hak suaranya karena belum melakukan rekam e-KTP.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi NTB, Lalu Aksar Ansori mengungkapkan, data terakhir yang dimiliki pihaknya, jumlah masyarakat yang belum rekam e-KTP hingga saat ini sebanyak 562.606 jiwa. “Yang wajib e-KTP itu jumlahnya 3.777.479. Tapi yang sudah rekam hanya 3.214.873 jiwa, sisanya belum,” terang Aksar kepada Radar Lombok, Minggu  kemarin (29/10).

Baca Juga :  Panwaslu Minta Masyarakat Aktif Lapor Pelanggaran

Ditegaskan Aksar, warga yang memiliki hak suara haruslah telah melakukan rekam e-KTP. Meskipun KTP belum dicetak, namun sudah cukup dengan Surat keterangan (Suket). Hal ini haruslah menjadi perhatian semua pihak.

Kondisi ini akan mengancam banyak warga tidak bisa menggunakan hak suaranya. Padahal, jumlah angka golput di NTB masih cukup tinggi, terutama di Kota Mataram. “Target kita 76 persen partisipasi pemilih, pilkada sebelumnya tercapai 72 persen. Memang ada yang mencapai 83 persen yaitu di KLU dan Dompu, tapi ada yang hanya 55 persen yaitu kota Mataram,” ungkapnya.

Kota Mataram sendiri angka partisipasinya 55,74 persen, Lombok Utara 81,9 persen, Lombok Tengah 61,22 persen, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) 79,02 persen, Sumbawa 76,02 persen, Dompu 83,78 persen, Kabupaten Bima 70,18 persen. “Sehingga rata-rata partisipasi 72,55 persen,” kata Aksar.

Untuk mengantisipasi ancaman golput tersebut, KPU telah bersurat ke gubernur TGH M Zainul Majdi. Namun masih saja banyak masyarakat yang enggan melakukan rekam e-KTP yang bisa mengakibatkan kehilangan hak suara.Padahal dalam peraturan PKPU nomor 2 tahun 2017, pasal 5 ayat 2 huruf d dan e, KTP elektronik syarat mutlak penduduk menggunakan hak pilihnya.

Berbagai upaya telah dilakukan. Namun hasilnya belum menunjukkan perubahan signifikan. Mengingat, saat ini masih ada 562.606 jiwa yang belum rekam e-KTP. “Kami sudah bersurat ke Pak Gubernur, dan info dari Kepala BPMD dan Dukcapil NTB bahwa Pak Gubernur sudah mengeluarkan surat edaran ke bupati dan wali kota,” ujar Aksar.

Selain itu, gerakan sadar pilkada 2018 dan pemilu 2019 terus digalakkan. Berbagai kegiatan dilaksanakan sebagai bentuk sosialisasi. “Ini dimaksudkan agar semua pihak punya rasa memiliki dan merasa perlu untuk terlibat dalam semua tahapan pilkada dan pemilu,” ucapnya.

Baca Juga :  TNI dan Polri Siap Amankan Pilkada Serentak 2018 di NTB

Disampaikan juga, tingkat partisipasi dengan target 77,5 persen bukanlah menjadi satu-satunya instrumen dalam melihat keberhasilan kontestasi politik melalui pilkada dan pemilu. Lebih dari itu, ada instrumen lain yang sangat penting seperti tingkat melek politik (political literacy). “Selain itu integritas pilkada dan pemilu. Integritas ini menyangkut integritas penyelenggara, integritas peserta dan integritas masyarakat pemilih,” tandasnya. (zwr)

Komentar Anda