Pilkada Lotim, Sukma Sepakat Tolak Kampanye Hitam

Tolak Kampanye Hitam
Tolak Kampanye Hitam

MATARAM – Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lombok Timur (Lotim), Sukiman Azmy dan Rumaksi (Sukma) sepakat menolak melakukan kampanye hitam atau black campaign.

Menurutnya, banyak cara positif menarik simpati dan dukungan masyarakat, tanpa harus menikung pihak manapun. Salah satunya dengan turun langsung menyapa masyarakat dan bersilaturahmi. “Pola kampanye yang efektif itu blusukan, langsung turun ke masyarakat, bukan dengan saling menjelekkan,” kata Calon Wakil Bupati Lotim, Rumaksi, Jumat kemarin (6/4).

Dia meminta agar semua pihak menjaga proses dan tahapan pilkada agar kondusif dengan cara tidak melakukan propaganda atau hasutan. “Tidak boleh itu (kampanye hitam, Red). Kita bicara data dan fakta saja. Yang jelas kami berdua, saya dan pak Sukiman tidak akan melakukan black campaign. Kita tawarkan program kerja dan tidak usah menjelekkan yang lain,” tegas mantan Anggota DPRD NTB ini.

Baca Juga :  Dikbud NTB Persilakan Guru Ikut Kampanye

Selain memang diakuinya, dia tidak memiliki masalah dengan siapapun sehingga tidak perlu adanya kampanye hitam. Semua kontestan di Pilkada Lotim kata dia adalah sahabat dan putra-putra terbaik yang berikhtiar membangun dan memajukan daerah ke depan. “Kita merupakan kandidat yang bersahabat dengan kandidat lainnya,” tandasnya.

Sementara itu Ketua Bawaslu NTB, Muhammad Khuwailid mengatakan, pihaknya mengedepankan aspek pencegahan terkait kampanye hitam di Pilkada. Namun jika tindak pidana pemilihan dalam konteks adalah kampanye hitam itu tetap terjadi, maka harus ada proses penindakan hukum. “Ketika memang ada tindak pidana pemilihan dalam konteks adalah black campaign maka tentu kita akan lakukan penindakan proses hukum. Kita lakukan dengan proses di Sentra Gakumdu (Sentra Penegakan Hukum Terpadu),” terangnya.

Baca Juga :  PPP Usung Sukma di Pilkada Lotim

Kampanye hitam yang berpotensi terjadi di media sosial pun menjadi fokus Bawaslu dan pihak terkait lainnya untuk diawasi. Diakui, akun resmi paslon sudah didaftarkan di KPU. Kalaupun nanti kampanye hitam berasal dari akun tidak terdaftar, sudah diantisipasi pula oleh pihaknya. “Kalau memang itu melalui media sosial atau akun-akun yang tidak terdaftar di KPU maka kita akan laporkan ke Gakumdu, jadi jangan coba-coba,” pungkasnya. (yan)

Komentar Anda