GIRI MENANG-Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Lombok Barat akan dilaksanakan pada tahun 2018. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lobar pun sudah menghitung anggaran yang dibutuhkan. Totalnya sekitar Rp 33,6 miliar, jumlah ini dua kali lipat dari anggaran Pilkada sebelumnya yang hanya Rp 14 miliar lebih. “Anggaran yang kita butuhkan itu dua kali lipat lebih banyak, alasan-alasannya sudah kita sampaikan juga kepada dewan,” ungkap Ketua KPU Lobar Suhaimi Syamsuri usai rapat koordinasi Pilkada dengan stakeholder terkait di Lesehan Ujung Landasan Giri Menang, Kamis (1/12).
Alasan kenaikan tersebut lanjut Suhaimi antara lain alat peraga kampanye disediakan oleh KPU, tidak lagi oleh para calon. Dengan demikian membutuhkan biaya besar untuk pengadaan alat peraga kampanye. Selain itu, honor penyelenggara direncanakan meningkat dua kali lipat, mulai dari tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara. Misalnya dahulu honor Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sekitar Rp 200 ribu, maka pada Pilkada 2018 nanti direncanakan Rp 550 ribu untuk ketua dan Rp 500 ribu untuk anggota. “ Jadi naik dua kali lipat lebih pada Pilkada nanti,” jelasnya.
Diterangkan Suhaimi, penganggaran Pilkada 2018 dilakukan dua tahap melalui APBD yaitu pada tahun anggaran 2017 dan 2018. Pada APBD 2017 dianggarkan sekitar Rp 9 miliar lebih. Sisanya pada APBD 2018. Dianggarkannya terlebih dahulu di APBD 2017, karena memang ada banyak program atau kegiatan yang harus dijalankan pada 2017, di antaranya pembentukan badan penyelenggara seperti PPK dan PPS. Selain itu pemutakhiran data pemilih dan lainnya.
Alat peraga kampanye yang nantinya diadakan oleh KPU akan dibagikan kepada masing-masing tim calon. Merekalah yang akan melakukan pemasangan di zona-zona yang sudah ditentukan. “Kalau rusak, itu tanggung jawab mereka untuk menggantinya sendiri. Tapi tidak boleh diperbanyak di luar ketentuan,” jelasnya.
Selain itu untuk akun-akun media sosial yang dipergunakan saat kampanye, harus didaftarkan di KPU agar bisa terdata dan dilakukan pemantauan lebih lanjut. “Regulasinya semua sudah ada, tidak ada yang abu-abu lagi, tinggal nanti bagaimana mensialisasikannya di tengah masyarakat,” tandasnya.
Dalam rapat koordinasi ini sendiri, berbagai pihak hadir mulai dari unsur TNI/POLRI, DPRD, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa, Kecamatan, Bagian Pemerintahan, Ormas dan lainnya. Masing-masing memberikan pandangan dan masukan. Kebanyakan di antaranya meminta agar regulasi Pilkada yang kerap berubah-ubah gencar disosialisasikan ke tengah masyarakat. “Kita minta regulasi-regulasi terbaru segera disosialisasikan ke tengah masyarakat,” ungkap Wakil Ketua DPRD Lobar, H. M. Nur Said. (zul)