Pilih Baju Bekas, Irfan Embat HP Pedagang di Pasar Karang Sukun

Polsek Mataram menangkap pencuri HP di pasar Karang Sukun, berinisial IJ alias Irfan (24).

MATARAM–Polsek Mataram menangkap pencuri HP di pasar Karang Sukun, berinisial IJ alias Irfan (24). Pelaku ini mengambil HP milik salah seorang pedagang di Pasar Karang Sukun, Kelurahan Mataram Timur, Kecamatan Mataram.

“Korbannya seorang perempuan berinisial NP, pedagang di pasar itu. Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian Rp 1,5 juta,” sebut Kapolsek Mataram AKP Mulyadi, Jumat (22/11).

Pelaku ditangkap di rumahnya yang berada tidak jauh dari pasar itu, Jumat (22/11) sekitar pukul 10.00 WITA. Pelaku ditangkap setelah polisi mendapatkan keberadaan HP korban yang dicuri pelaku pada Juni 2024 lalu. “Kehilangan HP ini dilaporkan oleh korban ke Polsek Mataram,” ungkapnya.

Hasil penyelidikan, keberadaan HP korban ditemukan masih berada di wilayah Karang Sukun. Namun HP tersebut bukan berada di tangan pelaku, melainkan di tangan orang lain. “HP korban sudah dijual seharga Rp 500 ribu,” katanya.

Identitas Irfan sebagai pelaku utama dalam pencurian HP itu diketahui polisi dari orang yang membeli HP tersebut. Setelah pelaku ditangkap, pelaku mengakui perbuatannya.

Pelaku mengambil HP korban yang saat itu berada di dalam tas. Tas korban tergantung tanpa di-resleting.

“Saat itu korban sedang mengatur barang dagangannya. Setelah itu (melihat tas), HP-nya korban sudah tidak ada,” ujarnya.

Saat itu pelaku sedang mencari baju bekas di kios dekat korban berjualan. Kesibukan korban yang mengatur barang itu dimanfaatkan pelaku untuk mengambil HP korban.

“Pelaku mengambil HP tersebut tanpa sepengetahuan korban. Atas perbuatannya, pelaku diamankan dan saat ini masih dalam pengembangan,” tandasnya. (sid)