PHRI Tuding Pihak Ketiga Naikkan Harga Hotel Tinggi

TAMU HOTEL: Tamu di salah salah satu hotel di kawasan wisata Senggigi mulai ramai menerima tamu. (DEVI HANDAYANI / RADAR LOMBOK )

MATARAM – Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Ni Ketut Wolini mengakui jika tingginya harga kamar hotel menjelang event MotoGP memang mengalami kenaikan. Hanya saja kenaikannya di angka 25 persen dan tidak mencapi 100 persen. Tingginya harga jual kamar hotel dinilai karena ada pihak ketiga menjual lebih tinggi.

Menurut Wolini hotel di Lombok khususnya tidak menaikkan harga terlalu tinggi. Maksimal kenaikan 25 persen dan angka tersebut wajar karena ada event internasional. Sementara ini ada beberapa oknum, entah kemungkinan itu travel atau pribadi yang sudah memblok kamar hotel atau sudah membayar kamar tersebut dan itu berdampak pada kenaikan harga yang sangat tinggi.

“Dari hotel tidak bisa tidak memberikan karena mereka sudah bayar. Sesuai dengan harga hotel diberikan. Orang – orang yang seperti itulah yang menaikkan harga kamar,” kata Ni Ketut Wolini kepada Radar Lombok, Senin (13/12).

Ditegaskan Wolini, harga hotel tidak naik tinggi, bahkan tidak sampai 100 persen. Maksimal naiknya 25 persen, hanya saja yang sudah membayar lunas dan blok kamar bisa saja mereka ini menjual dengan harga tinggi. Sedangkan dari hotel sendiri tidak tahu akan hal tersebut. “Ini permainan dari pihak ketiga dengan tingginya harga kamar hotel. Dari hotel tidak tahu kenaikan harga sangat tinggi itu,” ujarnya.

Baca Juga :  BPR NTB Targetkan Laba Rp30 Miliar Tahun Buku 2023

Dibeberkan Wolini, beberapa pemesan ini biasanya sudah membayar hotel atau memblok kamar sebanyak 50 kamar atau 20 kamar dan bisa 10 kamar dan mereka sudah membayar lunas. Lantaran kondisi tersebut membuat harga hotel pada event WSBK lalu sempat mengalami kenaikan juga. Hal tersebut juga dikhawatirkan terjadi pada event MotoGP Maret 2022 mendatang. “Evaluasi waktu WSBK mereka jual tinggi. Sebenarnya hotel tidak menaikkan harga terlalu tinggi, oknum pihak ketiga inilah yang menjual dengan harga sangat tinggi,” tuturnya.

Sementara dari travel yang memang ingin memesan hotel karena travel dan hotel sama-sama bisnis. Di mana travel juga tidak bisa blok tanpa ada uang muka atau pelunasan. Sebenarnya dari pihak hotel tidak membatasi siapa saja yang memasan kamar hotel, sepanjang itu bisnis. “Siapa yang duluan bayar itu yang dikasih sesuai dengan harga yang sudah disepakati. Kalaupun misalnya dari travel belum ada kepastian hotel juga tidak bisa seperti itu,” ungkapnya.

Baca Juga :  Limit Transaksi QRIS Naik Menjadi Rp 5 Juta

Menurutnya, yang perlu disiasati dari pemerintah daerah adalah bagaimana mekanisme dalam pemesanan kamar dan acuan harga minimal dan maksimal. Karena memang sekarang kesannya harga hotel tinggi ketika MotoGP dan hal tersebut perlu disiasati agar harga hotel tidak terlalu tinggi terjual kepada tamu.

“Kemarin yang sudah terjadi itu mereka sudah jauh hari dari sebelumnya nge-blok. Seperti sekarang ini MotoGP, sudah bayar, sudah blok hotel kan tidak salah. Sudah reservasi dan sudah tidak ada hubungan harga lagi,” jelasnya.

Sebelumnya, Ketua Association of The Indonesian Tours And Travel Agencies (ASITA) NTB Dewantoro Umbu Joka, meminta agar hotel-hotel di NTB tidak menaikkan harga hunian kamar sangat tinggi sampai 100 hongga 200 persen dari harga normal, terutama pada event MotoGP di Maret 2022 mendatang. Pasalnya, kenaikan harga tersebut terlalu tinggi. “Kalau bulan Maret sudah beda harganya, sekarang masih normal. Itu penyakit lama kita di Lombok ini liat event di naikkan dengan sangat tinggi. Kalau pun naik ya mungkin 25 persen,” katanya. (dev)

Komentar Anda