PGRI Pastikan Penerimaan Guru Honorer Sesuai Kebutuhan Sekolah

Ilustrasi Honorer
Ilustrasi Honorer

MATARAM – Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) NTB, H Ali Rahim menilai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI Muhadjir Effendy tidak paham kondisi daerah terkait larangan kepala sekolah untuk mengagkat guru honor. Pasalnya dianggap larangan itu tidak memahami kondisi daerah.

“Saya pikir jika dibatasai seperti permintaan pak Mendikbud itu. Pertanda dia tidak ingin memajuka pendidikakan,’’ kata Ali Rahim kepada Radar Lombok, kemarin.

Baginya, kenapa kepala sekolah mengangkat guru honorer, sebab kebutuhan disekolah tersebut. Bayangkan di salah satu kecamatan ada puluhan sekolah SD, SMP maupun SMA. Guru negerinya hanya 86 kemudian guru honorer daerah 130 sedangkan untuk guru relawan 883 orang.

Baca Juga :  Rekrutmen Guru Honorer di NTB Kembali Diundur, Ini Alasannya

“Coba pikirkan itu. Wajar kemudian kepala sekolah mengangkat tenaga pendidik lagi. Ini malah melarang oleh pemerintah,” ujarnya.

Bukan hanya itu, dirinya juga menyinggung sekolah rujukan? Apa yang dirujuk?Seharusnya yang dirujuk itu 8 standar pendidikan yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah melalui peraturan pemerintah sejak 2005 harus dilengkapi. Seperti sekolah rujukan guru negerinya hanya 5 orang, guru honor 8 orang dan guru sukarela 28 orang. Apa yang dirujuk jangan pemerintah mengeluarkan kata-kata manis saja dan implementasinya tidak ada.

Sebelumnya, Mendikbud RI Muhadjir Effendy, mengingatkan Pemerintah Daerah di Kabupaten, untuk tidak lagi mengangkat guru honorer, hal tersebut di sampaikan dalam agenda Kunjungan Kerja (KUNKER), pada Jum’at (12/10).

Baca Juga :  Miris, Penghasilan Guru Honorer Rp 3 Ribu Sehari

Mendikbud, meminta kepada Pemda setempat dan masyarakat agar dapat bekerja sama dalam memberikan perhatian terhadap berbagai permasalahan, termasuk masa depan guru. Mendikbud Muhadjir Effendy mengatakan, Pemerintah telah menemukan solusi bagi persoalan guru honorer, karena itu kepala sekolah tidak perlu lagi mengangkat guru honorer.

Untuk itu, Muhadjir menjelaskan, imbauan ini sudah sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo.

“Semua ini tidak boleh lepas dari kerja sama dan dukungan berbagai pihak dalam menyelesaikan masalah dan memikirkan masa depan guru,” tukasnya. (adi)

Komentar Anda