PGRI NTB Ingatkan Anggota Patuhi Kode Etik

PGRI NTB
Yusuf (NASRI/RADAR LOMBOK)

MATARAM — Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) NTB menekan anggotanya tetap perhatikan aturan. Ini dilakukan supaya tidak ada pelanggaran kode etik dalam menjalankan tugas.

Sekertaris Umum PGRI NTB Yusuf mengatakan, tindak tanduk guru yang tercatat sebagai anggota PGRI tetap diperhatikan pihaknya. Pasalnya, aturan serta struktur di internal organisasi itu sudah menyiapkan Bidang Dewan Etik.

Bidang tersebut, jelasnya, hadir memperhatikan sikap para anggota. Terlebih sejak beberapa tahun belakangan ini, beberapa anggota PGRI ada saja yang melanggar kode etik.

Praktis, kondisi ini tidak dibiarkan begitu saja. Melainkan pihaknya memproses dengan melakukan sidang tertutup pada anggota bersangkutan. “Kita tetap proses anggota yang melanggar kode etik lewat Dewan Etik,” katanya, Selasa (23/1).

Baca Juga :  Wakili NTB Lomba Film Tingkat Nasional 2017

Anggota yang tetap melanggar kode etik, jelasnya, pihaknya tidak tanggung-tanggung memberikan sanksi. Atas dasar itu, pihaknya menekankan agar para guru tetap waspada dengan apa yang dilakukannya.

Adapun jika masalahnya berkaitan dengan persoalan pribadi anggota, terutama menyangkut hokum. Setelah ada laporan masuk, pihaknya tetap akan menyoroti proses persidangannya.

Dalam banyak kasus lanjutnya, tidak sedikit anggota yang sudah disidang PGRI. Hanya saja, jika kasus anggota bersangkutan punya keterkaitan dengan pelanggaran hokum, praktis itu menjadi tanggung jawab pihak berwajib.

Meski anggota terlibat kasus hokum, bebernya, pihaknya tetap akan mengawal kasus tersebut. Bahkan, tidak jarang anggota yang tersandung ksus diberikan bantuan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang dimiliki PGRI.

Baca Juga :  Dikbud Kota Mataram Layani Keluhan PPDB

Adapun nanti jika permasalahan atau kasus yang dilanggar terbukti, semua diserahkan ke pihak berwajib. “Yang jelas, sebelum kasus anggota kita dibawa ke ranah hukum. Wajib kita lebih dulu menyidangnya,” tambah Yusuf.

Namun sejauh ini sambungnya, tidak ada anggota PGRI yang dipecat gara-gara melanggar kode etik. Karena pelanggaran yang dilakukan anggotanya masih bisa diselesaikan dengan baik. (cr-rie)

Komentar Anda