PGRI NTB Desak Gubernur Keluarkan SK Guru Non PNS

Abdul Qadir
Abdul Qadir (Abdi zaelani/Radar Lombok)

MATARAM Persatuan Guru Rebuplik Indonesia (PGRI) NTB minilai jika Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB tidak memberikan Surat Keputusan (SK) non PNS yang jumlahnya sebanyak 7.049 ini, jangan pendidikan bermutu di NTB. PGRI NTB mendesak Gubernur NTB untuk segera mengeluarkan SK pengangkatan 7.049 guru non PNS tersebut.

“Kalau ini tidak diantisipasi oleh Pemprov NTB jangan mimpi untuk meningkatkan mutu pendidikan, apalagi mengejar ketertinggalan provinsi lainnya,” kata Wakil Ketua PGRI NTB Dr Abdul Qadir, Selasa (15/1).

Dijelaskannya, jika di tahun 2019 ini ada pengakuan atau SK dari Pemprov NTB, maka dipastikan 3 atau 4 tahun kedepan percepatan pendidikan di NTB bisa terwujud. Selain itu percepatan peningkatan kualitas pendidikan di NTB akan tercapai. Namun, jika tidak, maka pendidikan di NTB akan seperti begini yang jauh dari harapan.

Baca Juga :  Sahnan Dinilai Layak Nakhodai PGRI NTB 2019-2024

BACA JUGA: Sekolah di KLU UN Secara Manual

Sebelumnya, Sekertaris Umum (Sekum) PGRI NTB Muhammad Yusuf mengaku tahun 2019 ini tidak boleh pemerintah daerah mengangkat guru honorer. Namun jika berbicara kaitannya dengan pengalihan status dari kabupaten/kota ke Pemprov NTB, maka pemerintah daerah wajib hukumnya memberikan SK. Sebab itu perintah lansung dari peraturan menteri keuangan (PMK) nomor 70 tahun 2017 halaman 93 poin E sudah mengatur.

“Jadi pemerintah daerah wajib memberikan SK kepada guru non PNS yang tembusannya ditujukan langsung kepada Guru Tenaga Kependidikan (GTK),” tukasnya

Dijelaskannya, terkait hal tersebut, dana 15 persen melalui Bantuan Operasional Sekolah (BOS) itu bisa dipertanggungjawabkan secara hukum. Selanjutnya, bukan lagi seperti istilah yang disebut oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB, sebagai penugasan. Untuk diketahui, dari data yang telah dikumpulkan oleh PGRI NTB, 7.049 guru yang mengabdi di SMA/SMK dan SLB se-NTB.

Baca Juga :  Momentum HGN dan HUT PGRI ke-77 untuk Kebangkitan Pendidikan NTB

“Bayangkan saat ini guru non PNS yang dibina oleh Pemprov jenjang SMK/SMA maupun SLB masih ngambang. Yang sudah ada SK baru 168 guru non PNS, sementara kita masih kekurangan guru cukup banyak,’’ tukasnya.

BACA JUGA: Mitigasi Bencana Masuk Kurikulum Mulai TA 2019

Ia menambahkan, saat ini peran antara guru PNS dan non PNS sama tidak ada perbedaannya. Hanya saja yang membedakan tingkat pendapatan saja, apalagi jika melihat data lebih banyak guru Non PNS jika dibandingkan dengan PNS.

“Guru PNS jumlahnya hanya 5.000 orang sedangkan untuk non PNS 7049. Artinya jangan disepelekan jumlah tersebut,’’ tutupnya. (adi)

Komentar Anda