PGRI Minta Sekolah Lima Hari Diberlakukan Bertahap

H. Ali Rahim (NASRI/RADAR LOMBOK)

MATARAM—Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) NTB secara institusi kelembagaan mengaku sepakat jika sekolah lima hari diterapkan. Hanya saja prosesnya harus dilaksanakan secara bertahap.

“Intinya kami setuju dengan peraturan itu, tapi kalau untuk wilayah Indonesia bagian Timur salah satunya NTB, lebih baik dilakukan dengan bertahap dulu dan dilakukan ujicoba dulu,” kata Ketua PGRI NTB, H. Ali Rahim, Selasa (25/7).

Pada pertemuan secara nasional bersama Mendikbud RI, jelasnya, ada tiga poin yang dibahas PGRI. Salah satunya tentang penerapan sekolah lima hari pada tahun ajaran baru ini.

Ali yang mengaku peraturan sekolah lima hari yang tertuang dalam Permendikbud 23/2017 itu tidak mesti diterapkan serentak. Mengingat persoalan sekolah dan siswa di seluruh Indonesia bervariasi.

Baca Juga :  SMKN 1 Prateng Jadi Sekolah Rujukan

Menurutnya, ada dua opsi yang disampaikannya kepada Mendikbud. Pertama, pihaknya menginginkan penerapan peraturan itu di sekolah yang memang sudah siap. Baik itu kesiapan sarana dan prasarana dan melengkapi 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang ada.

Berikutnya, opsi kedua yakni agar peraturan itu tidak dibakukan. Mengingat masih banyak sekolah yang kurang sarana dan prasarananya. Persoalan ini terutama sangat dirasakan di NTB.

“Kalau sudah dilakukan secara bertahap dengan ujicoba selama tiga tahun, berarti pemerintah pusat harus mengkaji ulang pada tahun 2020 atau 2021 mendatang,” lanjutnya.

Baca Juga :  SMAN 4 Mataram Mulai Persiapan Akreditasi

Adapun permintaan penerapan sekolah lima hari secara bertahap, jelasnya, atas petunjuk sebagian besar dari Ketua PGRI yang ada di Indonesia. Kala itu, semua ketua PGRI memiliki alasan yang hampir sama, yakni mereke meminta harus perhatikan sarana dan prasarana sekolah terlebih dahulu.

Sementara itu, Ketua Dewan Pendidikan NTB, Syamsudin Anwar mengatakan, untuk NTB aturan sekolah lima hari harus diterapkan bertahap. Mengingat sampai saat ini, sebagian sekolah termasuk di Mataram belum ada terlalu siap menerapkan aturan tersebut.

“Yang jelas penerapannya di NTB belum terlihat kesiapannya kok,” tutupnya. (cr-rie)

Komentar Anda