Petugas Temukan Makanan tak Layak Jual di LCC

PENYOK : Sejumlah kaleng makanan tidak layak jual akibat kondisi kaleng yang penyok. Penyoknya kaleng dianggap berpotensi menimbulkan karat di bagian dalam (ZUL/RADARLOMBOK)

GIRI MENANG-Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Lombok Barat  menemukan sejumlah makanan kaleng tidak layak jual di salah satu gerai modern di Lombok City Center (LCC). Makanan itupun dikeluarkan dari pajangan dan petugas meminta pemilik tidak menjualnya.

Kasi Pengawasan Disperindag Lobar Toni Hidayat mengatakan, makanan kaleng tidak layak jual tersebut diakibatkan kalengnya yang sudah penyok. Kendati belum kedaluwarsa, kaleng yang penyok bisa mengakibatkan karat pada lapisan dalam, sehingga makanan di dalam kaleng menjadi tidak layak. “Kita sudah ambil tadi, dan kita minta untuk tidak dipajang lagi. Kita minta jangan sampai dijual juga dengan harga diskon,” tegas Toni sembari menunjukkan beberapa kaleng makanan yang diperjualbelikan tersebut, Rabu (7/6) saat melakukan pemantauan bersama BPOM di LCC.

Sementara itu Store Manager Purnama Nugraha membenarkan, bahwa makanan kaleng yang sudah penyok, tidak boleh dijual. Ketentuan itupun ditaatinya. Hanya saja mungkin kaleng makanan tersebut sempat terjatuh sehingga tidak sengaja penyok. “Jadi mungkin karena jatuh. Kita tidak ada kesengajaan,” ujarnya sembari mengkonfirmasi bahwa pihaknya tidak menjual makanan tidak layak konsumi dengan harga diskon.

Baca Juga :  Fauzan Minta Perusakan Fasilitas Umum di Bypass BIL Dipolisikan

Dalam menjual, pihaknya memiliki manajemen. Berbagai diskon ditawarkan untuk makanan layak konsumsi. Diskon diperlukan untuk menggaet konsumen. Dikarenakan sejauh ini konsumen masih sepi. Omzet sendiri ungkapnya hanya sekitar Rp 2 miliar sebulan. Dengan omzet itu, pihaknya masih disubsidi Rp 600 juta sebulannya. “Jadi kita minta juga lah kepada Disperindag untuk mempromosikan keberadaan kami di sini kepada masyarakat,” pintanya.

Disamping mencari makanan tidak layak konsumsi, Disperindag melalui petugasnya yang lain juga mencari beberapa produk untuk diketahui sejauh mana kebenaran dari informasi yang tercantum di kemasan. Baik itu meliputi beratnya, ataupun jumlah satuan di dalamnya. “Jadi ini ada beberapa produk makanan yang akan kita beli dan nanti kita akan uji,” ujar petugas uji Disperindag Lobar Ni Wayan Widiani.

Baca Juga :  Safari Ramadan Perdana di Sekotong

Apa langkah Disperindag bila nanti takaran berat atau isi tidak sesuai dengan informasi di kemasan? Widiani sendiri tidak bisa menjawabnya, karena pabrik produk-produk yang diuji tersebut di Jawa. Hanya saja nanti akan dicatat.

Berarti hanya memantau, menjual dan mencatat. Tidak menegur pabrik tersebut? Widiani sendiri terdiam tidak bisa menjawab.

Kemudian Ni Luh Sri Ardani dari petugas uji BPOM mengambil pula sejumlah produk makanan untuk diteliti di lab. Bila mana nanti ada yang mengandung bahan berbahaya. Maka pihaknya akan menyurati perusahaan atau pabrik terkait. “Bila perlu kita minta untuk penarikan,” tandasnya. (zul)

Komentar Anda