Petugas Masih Ogah Bongkar Baliho Cagub

Petugas Masih Ogah Bongkar Baliho Cagub
SOROTAN : Salah satu baliho bakal calon Gubernur NTB H. Ahyar Abduh yang ada di Jalan Selaparang. (Sudir/Radar Lombok)

MATARAM – Di banyak sudut kota masih bertebaran spanduk dan baliho calon Gubernur dan Wakil Gubernur NTB yang tidak sesuai dengan ketentuan tempat. Kondisi ini belum begitu serius direspon oleh pihak Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kota Mataram. Diantara yang banyak berdiri adalah baliho dan spanduk bakal calon Gubernur NTB yang juga Wali Kota Mataram H. Ahyar Abduh.

Selain baliho milik Ahyar, ada juga baliho lain milik Hj. Sitti Rohmi Jalilah, H. Moch. Ali Bin Dahlan, HM. Suhaili FT, dan lain-lain.

Yang paling masif tentu saja spanduk dan baliho H. Ahyar Abduh. Soal ini Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan  Pemukiman Kota Mataram HM. Kemal Islam mengklaim dirinya telah maksimal dalam bekerja. “ Setiap yang melanggar sudah kita tindak dan ada zona khusus untuk memasang spanduk atau baliho,’’ katanya kepada Radar Lombok kemarin (6/7).

Baca Juga :  Petugas Kesehatan Diminta Jangan Hanya Pikirkan Hak

Kemal mengaku telah menurunkan Satgas untuk melakukan penertiban baliho yang berdiri di tempat yang dilarang. “Kalau dipasang lewat perusahaan advertising, maka itu bukan urusan saya. Itu urusan di Bakesbang maupun dinas lain,’’ kilahnya.

Beberapa lokasi yang tidak diperbolehkan  seperti di bundaran lingkar selatan, perempatan BI, tempat ibadah dan sekolah. Satgas terus melakukan penertiban seperti di bundaran jalan lingkar selatan, taman serta banyak ruang publik lainya.

Dikatakan Kemal, sepanjang pemasang melanggar maka petugas akan menertibkannya. Zona yang boleh dipasangi spanduk dan baliho seperti Jalan Majapahit, Jalan Panca Usaha dan Jalan Pejanggik. Kebanyakan calon menggunakan jasa pihak ketiga seperti reklame dengan sistem kontrak.

Baca Juga :  Ahyar Minta Baliho Calon Gubernur Ditertibkan

Estetika Kota Mataram tercoreng dengan tebaran spanduk para kandidat juga mendapat sorotan dari anggota Komisi I DPRD Kota Mataram H. Ehlas. Ia meminta dinas terkait lebih netral. Semua spanduk dan baliho kandidat harus ditertibkan jika memang melanggar. Jangan sampai ada kesan pilih kasih apalagi banyak spanduk dan baliho Wali Kota Mataram yang melanggar aturan. “ Kita minta semua (spanduk dan baliho) kandidat diturunkan, karena sudah banyak melanggar. Semua pihak ketiga harus dipanggil seperti pengusaha reklame terkait jadwal pemasangan alat peraga tersebut,” katanya.

Pihak ketiga harus segera dipanggil yang telah menjalani kontrak dengan kandidat.(dir)

Komentar Anda