Petugas Kebersihan belum Bekerja Maksimal

PETUGAS : Salah satu petugas kebersihan sedang membersihkan sampah jalanan di Jalan Lingkar Monjok kemarin (Fahmy/Radar Lombok)

MATARAM– Petugas kebersihan di Kota Mataram dinilai belum bekerja maksimal. Dari total 600 orang tenaga kebersihan, yang bekerja aktif hanya sekitar 400 orang.

Belum maksimalnya tenaga kebersihan bekerja menyebabkan sampah masih banyak ditemukan menumpuk di banyak titik.

Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Kota Mataram Lalu Martawang mengatakan, tenaga kebersihan belum diberdayakan dan bekerja secara maksimal.” Kalau tenaga kebersihan yang 600 orang itu bekerja, dijamin kebersihan di Kota Mataram terjaga,” ungkapnya belum lama ini.

Dari informasi yang diterima, personel kebersihan berjumlah sekitar 600 orang. Tetapi hanya sekitar 400 yang bekerja aktif. Honor untuk tenaga kebersihan sama dengan honor pegawai di kantor. Padahal jam kerja mereka hanya dua jam dalam sehari. Mereka bekerja hanya pagi dan sore hari.

Baca Juga :  Kendaraan Dilengkapi Pengeras Suara dan Lagu

[postingan umber=3 tag=”mataram”]

Ia menegaskan bahwa jam kerja petugas kebersihan harus dimaksimalkan agar sebanding dengan honor yang mereka terima. Masing-masing petugas menerima Rp 1,2 juta per bulan. “Jam kerja para petugas kebersihan harus dimaksimalkan,” tambahnya.

Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Mataram Irwan Rahadi mengatakan, pihaknya sudah mengetahui kondisi ini. Untuk itu pihaknya saat ini sedang menyusun jam kerja tambahan bagi para petugas kebersihan terutama tukang sapu. Bila perlu jam kerja bisa delapan jam sehari sebagaimana jam kerja para pegawai. Dengan pemberlakuan jam kerja yang baru nanti maka semua personel standbye di lokasi tempat mereka bertugas. Mereka belum boleh pulang sebelum jam berakhir.

Baca Juga :  Petugas Masih Ogah Bongkar Baliho Cagub

Untuk mengatasi persoalan sampah yang pada jam-jam pengangkutan, Irwan memberlakukan dengan ketat aturan jam pembuangan sampah ini. Sebab selama ini akibat dari tidak ditaatinya jam pembuagan sampah, sampah terus ada.” Saya fokus perketat jam pembuangan sampah. Ini yang utama,” tegasnya.

Keputusan Wali  Kota Mataram Nomor : 51/VIII/2011 menetapkan jam pembuangan sampah di TPS pukul 18.00 Wita sampai pukul 06.00 Wita. Namun kenyataannya, jam pembuangan ini tidak ditaati oleh masyarakat. “ Selain fokus ke tenaga kebersihan,  pengawasan jam pembuangan sampah juga jadi prioritas,” ungkapnya.(ami)

Komentar Anda