Petugas Hentikan Kendaraan Pengangkut Sampah

Kendaraan Pengangkut Sampah
JARING : Petugas Dinas Lingkungan Hidup Kota Mataram menyetop truk sampah yang tidak dilengkapi dengan jaring sampah di jalan lingkar selatan kemarin. (Sudir/Radar Lombok)

MATARAM-Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mataram menindak sopir truk pengangkut sampah yang lalai memasang jaring sampah di kendaraannya. Pihak dinas menyetop kendaraan sampah yang hendak menuju TPA Kebon Kongok yang tidak dilengkapi dengan jaring sampah kemarin.

Ini dilakukan karena selama ini banyak keluhan warga terkait aktivitas pengangkutan sampah. Sampah banyak tercecer di jalan karena kendaraan tidak dilengkapi dengan jaring sampah.

[postingan number=5 tag=”sampah”]

Kepala Seksi Pelayanan H. Novian Rosmana mengatakan, penindakan ini sesuai dengan informasi masyarakat.  “ Sopir truk pengangkut sampah kerap tidak menutup bak kendaraan dengan jaring sehingga sampah tercecer,” katanya.

Baca Juga :  Penyegelan Reklame Penunggak Pajak Terus Berlanjut

Pihaknya mengaku telah mengumpulkan semua sopir agar mereka taat aturan. Hal ini  juga menyangkut keselamatan pengguna jalan. “ Kalau angin bertiup kencang, sampah pasti beterbangan, bahkan masuk ke halaman rumah warga yang ada di pinggir jalan,” sebutnya.

Kendaraan distop, sopirnya diminta memasang jaring yang telah disediakan.” Jangan sampai ada sampah yang berserakan akibat kendaraan tidak menggunakan jaring,” tegasnya.

Baca Juga :  Awasi Pajak Restoran, BKD Siapkan Giveaway Rp 50 Juta

Terpisah, anggota Komisi III DPRD Kota Mataram Samsul Bahri  menyambut baik pemberlakuan jaring dan terpal sampah sebagai penutup bagian atas truk.” Kalau tidak gunakan terpal sangat berbahaya, bahkan kerap menimbulkan kecelakaan bagi pengguna jalan lain,” ucapnya.

Penggunaan jaring dapat meminimalisir bau tidak sedap yang kerap timbul ketika mobil truk sampah melintas. Ia berharap dinas terus melakukan evaluasi soal ini.(dir)

Komentar Anda