Petugas Gerebek Pasangan Penghuni Kos di Senteluk

Petugas Gerebek Pasangan Penghuni Kos di Senteluk
GEREBEK : DCH dan S, pasangan belum menikah yang ditemukan berduaan di dalam kamar kos di wilayah Desa Senteluk Kecamatan Batulayar Lombok barat, Rabu (11/10). (ZUL/RADARLOMBOK)

GIRI MENANG – Pasangan belum menikah digerebek di salah satu rumah kos di Desa Senteluk Kecamatan Batulayar, Rabu (11/10). Penggerebekan dilakukan oleh tim yang terdiri dari Satgas Linmas Desa Senteluk, Bhabinsa TNI, Polsek Senggigi dan Satpol PP Kecamatan Batulayar.

Petugas menemukan dua pasangan masing-masing pasangan S warga Padalarang bersama DCH, perempuan kelahiran Purwakarta 1996, dan MF, warga Praya Lombok Tengah 1997  yang ditemukan bersama MA, perempuan kelahiran Semoyan Lombok Tengah 1998. Kedua pasangan ini digiring ke Kantor Desa Senteluk setelah tidak bisa menunjukkan identitas menikah.

DCH sendiri mengaku tidak melakukan apa-apa dengan S. Karena S juga baru saja datang dan sekedar berkunjung saja. Perempuan bertato ini juga mempersilakan aparat membawanya ke kantor desa. “Ayo dah Pak ke kantor desa, dia juga bukan laki-laki tulen,” bebernya.

Sementara S juga mengaku demikian, tidak melakukan apa-apa, hanya sekadar main-main saja ke kosnya DCH di Desa Senteluk. Yang dikerjakan di kamar hanya sekadar ngobrol dan main-main HP saja. “Saya ini kan ‘papi’,” ujarnya.

Setelah DCH dan S didata dan dimintai keterangan di Kantor Desa, keduanya pun dilepaskan sembari diharapkan melengkapi identitas. Selanjutnya MF dan MA yang ditemukan berduaan di dalam kamar awalnya mengaku bersaudara. Setelah itu mereka mengaku berpacaran. MA menceritakan dirinya datang ke kos MF karena tengah bertengkar dengan kakaknya. Akibat tidak tahu mau kemana, akhirnya memutuskan langsung pergi ke kos MF pada Selasa sore (10/10). “Ndak tahu saya mau ke mana, makanya sore-sore pas hujan itu langsung ke kosnya,” jelas perempuan yang baru lulus SLTA ini.

Baca Juga :  Kemenpar : Pantai Tidak Boleh Jadi Milik Pribadi

MA mengaku tidak melakukan prilaku asusila dengan MF, kendatipun menginap, karena hanya sekadar Curhat saja. Hingga akhirnya pada Rabu siang kemarin, ada operasi tersebut. Sementara MF mengaku baru ngekos di sana Selasa sore juga, guna mencari kerja di Senggigi.

Kepala Desa Senteluk Fuad Abdul Rahman mengatakan, operasi yang dilakukan kemarin untuk melakukan kontrol terhadap orang-orang baru yang tinggal di kos-kosan baik itu tertib administrasi kependudukan, praktik asusila, teroris, Curanmor hingga Narkotika. Total ada tiga kos-kosan yang didatangi. Yang pertama tidak bisa masuk karena terkunci dan penghuni tidak mau keluar. Pada tempat kos yang kedua ditemukan sekitar 4 penghuni yang rata-rata surat domisilinya di Senteluk mati. Kemudian pada tempat kos terakhir di depan salah satu SLTA itulah ditemukan dua pasangan tidak menikah berada masing-masing di dalam kamar kos.

Baca Juga :  Proyek Pipa SPAM di Merembu Lombok Barat Diprotes Warga

Terhadap dua pasangan yang diamankan lanjutnya, DCH dan S memang dilepaskan. Kemudian diminta untuk melengkapi diri dengan identitas domisili Desa Senteluk. Karena saat diamankan, DCH sendiri hanya memegang domisili Desa Batulayar Barat. Sementara MF dan MA diamankan untuk dipanggil orang tuanya. “Kita panggil orang tuanya, kita suruh datang. Apakah mau dinikahkan atau bagaimana,” jelasnya.

Diungkapkan, pihaknya melakukan operasi semacam ini bukan kali ini saja. Alhamdulillah hasilnya positif. Tidak ada lagi yang ditemukan narkoba. Kemudian hal negatif lainnya juga sudah mulai berkurang. Ditegaskan, apabila berada di Desa Senteluk dalam waktu 1 x 24 jam, harus melaporkan diri kepada kepala dusun. Nanti kepala dusun melaporkan ke desa. “Ini bentuk kontrol kita agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan,” tandasnya. (zul)

Komentar Anda