Petugas Bawaslu di Pulau Lombok Bebas Covid-19

Itratip (dok)

MATARAM — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) NTB menyatakan seluruh pengawas Tempat Pemutungan Suara (TPS) yang bertugas di tiga kabupaten/kota yang menggelar pilkada di Pulau Lombok dinyatakan bebas Covid-19.

Mereka sudah menjalani rapid tes pada tanggal 4 – 5 Desember lalu. Alhasil. Mereka dinyatakan bebas Covid-19. ” Untuk di Pulau Lombok, tidak ada petugas pengawas TPS kita reaktif Covid-19,” kata komisioner Bawaslu NTB divisi SDM dan organisasi, Itratip.

Sedangkan untuk hasil rapid tes pengawas TPS di empat kabupaten di Pulau Sumbawa yang gelar pilkada, sejauh ini pihaknya belum menerima laporan resminya. Sehingga pihaknya belum mengetahui secara pasti berapa jumlah petugas pengawas TPS yang dinyatakan reaktif maupun terpapar Covid-19. ” Untuk pulau Sumbawa, belum ada kita terima laporan resminya,” imbuhnya.

Walau demikian, lebih lanjut, pada rapid tes tahap pertama dilakukan pada bulan Oktober lalu, diketahui terdapat sebanyak 300 orang petugas Bawaslu dinyatakan reaktif. Mereka tersebar di Kota Mataram, Lombok Tengah, Kabupaten Sumbawa dan Kabupaten Dompu.Mereka pun diminta untuk melakukan isolasi mandiri secara 14 hari. Namun kemudian, setelah dilalukan rapid tes kembali untuk petugas Bawaslu di pulau Lombok dinyatakan bebas Covid- 19. Artinya, mereka sebelumnya dinyatakan reaktif, dipastikan sudah pulih. ” Untuk Pulau Sumbawa masih kita tunggu hasilnya,” ucapnya.

Lebih lanjut, jika pun nanti ada petugas pengawas TPS dinyatakan reaktif untuk di Pulau Sumbawa, pihaknya akan melakukan pergantian. Tetapi demikian, pihaknya berharap tidak ada petugas Bawaslu termasuk pengawas dinyatakan reaktif. ” Kalau untuk positif Covid-19, tidak ada laporan terhadap petugas Bawaslu terpapar,” pungkasnya.(yan)

Komentar Anda