Petisi untuk Nuril Ditandatangani Ratusan Ribu Orang

Akan Ajukan Amnesti ke Presiden

PETISI-NURIL
BANTUAN : Sejumlah mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) menggalang dana untuk membantu Baiq Nuril di tengah arena car free day (CFD) di Jalan Udayana Mataram kemarin. Pengaidlan memutuskan penjara enam bulan bagi Nuril, serta denda Rp 500 juta.

MATARAM – Baiq Nuril Maknun akan mengajukan permohonan amnesti ke Presiden Joko Widodo. Hari ini kuasa hukumnya, Joko Jumadi, akan ke Jakarta menemui staf kepresidenan untuk  membicarakan proses  proses permohonan amnesti.” Rencananya besok (hari ini_red) saya ke Jakarta untuk bertemu dengan pihak istana terkait proses permohonan amnesti itu,” kata Joko Jumadi yang dihubungi, Minggu (7/7).

Selain itu pihaknya juga akan mendatangi DPR RI untuk berkonsultasi dan meminta dukungan terhadap masalah hukum yang menimpa Nuril. “ Mudah-mudahan DPR mendukung langkah amnesti ini. Untuk pengajuan amnesti secara resmi oleh klien kami kemungkinan Kamis atau Jumat besok,” ungkapnya.

Menurut Joko, langkah ini penting dilakukan karena dalam kasus  Baiq Nuril ini menyangkut kepentingan yang lebih besar yaitu para korban pelecehan seksual yang dikriminalisasi.
“Jadi kalau amnesti, tujuannya tidak hanya pada Nuril semata tapi ada kepentingan yang lebih besar kenapa harus dilakukan itu,” kata Joko.

Joko berharap amnesti yang diajukan kliennya itu bisa dikabulkan oleh Presiden. “Semoga dikabulkan karena Presiden sendiri sudah mempersilahkan klien kami mengajukan amnesti, “ ungkapnya.

Disisi lain, kasus Baiq Nuril hingga kini masih terus menjadi perhatian publik.
Berbagai dukungan terus mengalir kepada Nuril,
baik melalui sosial media hingga turun langsung ke lapangan menggelar aksi.
Di media sosial situs galang petisi change.org kembali mencuat dalam petisi meminta Presiden Joko Widodo memberikan amnesti. Pantauan Radar Lombok, Minggu  (7/7) pukul 16.38 Wita, petisi yang telah dibuat delapan bulan lalu tersebut kini sudah ditandatangani oleh 315. 802 orang. Netizen meminta agar Presiden Jokowi menaruh perhatian besar dalam kasus Baiq Nuril.

Baca Juga :  Jadi Pelapor Nuril, Jabatan Muslim akan Dikaji

Seperti diketahui, petisi tersebut diprakarsai sekelompok orang dengan berbagai latar belakang, termasuk para artis dan aktivis. 

Mereka terdiri dari Erasmus Napitupulu, Emerson Yuntho, Kurnia Ramadhana, Anggara, Wahyu Wagiman, Maidina Rahmawati, Dio Ashar, Aziz Fauzi, Joko Jumadi, Siti Mazuma, Olga Lidya, Tompi, Hanung Bramantyo, Zaskia Mecca, Putri Patricia dan Yosi Mokalu. Ada juga figur publik mulai dari Pandji Pragiwaksono, Reza Nangin, Yohana Margaretha, Miko Ginting, Ade Wahyudin, Choky Ramadhan, Alfina Qitshi, Naila Rizqi Zakiah, Adzkar Ahsinin, Gading Yonggar Ditya, Yan Mangandar, Abdul Azis Dumpa, Fajriani Langgeng, Asep Komarudin, Ardhany Suryadarma, Hesthi Murthi, Riska Carolina, Ulin Yusron, Erwin Natosmal Oemar, dan para tokoh publik lainnya.

Baca Juga :  Nuril Ingin Dampingi Korban Pelecehan Seksual

Sementara di Mataram ada aksi pengumpulan koin oleh Himpunanan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Mataram. Aksi tersebut di gelar pada car free day di Jalan Udayana Mataram, Minggu (7/7).

Ketua Umum HMI Cabang Mataram, Andi Kurniawan,  mengatakan bahwa aksi tersebut sebagai wujud solidaritas terhadap hukum yang masih tebang pilih, juga bagian dari protes atas meredupnya supremasi hukum belakangan ini khususnya yang menjerat Nuril.“Aksi pengumpulan koin ini sebagai bentuk respon kita atas putusan  Mahkamah Agung (MA) yang menolak upaya hukum luar biasa atau peninjauan kembali Nuril, yang mana putusan sebelumnya menghukum 6 bulan penjara dengan denda Rp 500 juta, subsider tiga bulan kurungan, itu sangat keliru,”ucapnya.

Ia berharap kasus tersebut tidak dimaknai dangkal oleh Mahkamah Agung. Yang artinya tidak terlihat bahwa hukum seolah-olah bernuansa diskriminatif terhadap siapapun.“Yang di lakukan lembaga peradilan harus betul-betul memperhatikan tiga tujuan hukum yaitu kepastian hukum,
kemanfaatan dan keadilan, kasus ini benar-benar menjadi atensi khusus kita, prihatin atas perilaku hukum kita hari ini,” pungkasnya.(cr-der)

Komentar Anda