Peternak NTB Masih Minim Manfaatkan Asuransi Sapi

MATARAM—Kementerian Pertanian RI mulai meluncurkan program asuransi untuk peternakan sapi pada tahun 2016, dengan menunjuk Provinsi NTB sebagai pilot project (proyek percontohan) penerapannya. Sejak Agustus hingga Desember 2016, ditargetkan sebanyak 5.000 ekor sapi di NTB masuk dalam asuranasi peternakan tersebut.

“Sampai saat ini baru delapan ekor sapi saja yang sudah masuk dalam asuransi peternakan sapi di NTB,” kata Marketing dan Technical PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) Cabang NTB, Ahmad Azmi di Mataram, Rabu (14/9).

Azmi mengatakan, program asuransi ternak sapi tersebut diprioritaskan bagi sapi betina untuk pengembangbiakannya, dengan syarat usia minimal 1 tahun dan maksimal 8 tahun, dengan masa penjaminan selama 1 tahun. Program asuransi untuk sapi betina ini sebagai salah satu bentuk keseriusan pemerintah, dalam hal ini Kementan RI dalam mendukung swasembada daging sapi di Indonesia.

Sementara penunjukan Provinsi NTB sebagai pilot project program asuransi peternakan sapi, karena NTB merupakan salah satu daerah di Indonesia yang populasi sapinya tinggi dan surplus daging. “Dari premi yang dibayarkan oleh petani itu hanya 20 persen, sementara sebesar 80 persen itu ditanggung oleh pemerintah,” kata Azmi.

Baca Juga :  Gotong Royong Bisa Jadi Solusi Swasembada Daging Sapi

Sementara itu, Kepala Bidang Usaha Peternakan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Provinsi NTB, Hj. Haidar Indiana mengatakan, program asuransi ternak sapi mulai diberlakukan pada pertengahan tahun 2016 ini. Dari target  5.000 ekor ternak sapi masuk ter-cover asuransi dan telah membayar premi swadaya di PT Jasindo sebanyak 8 ekor sapi.

Saat ini, pihaknya di Disnakeswan NTB terus gencar mensosialisasikan program asuransi ternak sapi kepada peternak yang ada di Pulau Lombok dan sebagian di Pulau Sumbawa agar memanfaatkan kemudahan perlindungan ternak sapi dari resiko yang dapat mengancam keberadaan sapi mereka.

Dari ketentuan untuk dapat mengikuti program asuransi ternak sapi, salah satunya adalah sapi tersebut dikandangkan, dan umur anak sapi untuk betina itu minimal 12 bulan (1 tahun). Perusahaan asuransi, dalam hal ini Jasindo akan menjamin sapi yang mati karena mengalami kecelakaan ditabrak, gagal beranak karena penyakit dan pencurian.

Baca Juga :  Kambing Luar Dipasok, Peternak Lokal Merugi

Kementerian Pertanian memberikan kemudahan bagi peternak sapi. Dari besaran premi yang harus dibayarkan setiap tahunnya sebesar Rp200 ribu, peternak sapi hanya cukup membayar sebesar Rp40 ribu/ekor/tahun, karena subsidi sebesar 80 persen atau senilai Rp160 ribu dari total premi yang harus dibayarkan pertahunnya dibayarkan oleh pemerintah.

Menurut Indiana, program asuransi ternak sapi di Provinsi NTB ini sebagai bentuk perhatian dan dukungan pemerintah pusat yang memandang NTB sebagai salah satu produksi daging sapi nasional. Melalui program asuransi ternak sapi tersebut, pemerintah berharap NTB menjadi salah satu daerah yang mampu menyuplai kebutuhan daging sapi nasional.

“Kita berharap peternak sapi bisa memanfaatkan program asuransi yang preminya sangat murah ini. Sehingga resiko dengan kemungkinan yang terjadi di ternak sapi, mereka nantinya tidak memberatkan peternak,”pungkasnya. (luk)

Komentar Anda