Peternak Bebek Nyambi Jadi Pengedar Sabu

Peternak Bebek Nyambi Jadi Pengedar Sabu
NARKOBA: Pelaku pengedar narkoba, MR, langsung diamankan petugas Sat Res Narkoba Polresta Mataram, setelah barang bukti narkoba jenis sabu ditemukan di kandang bebeknya. (IST FOR RADAR LOMBOK)

MATARAM—Meski berupaya mengelabui aparat kepolisian dengan cara menyimpan sabu di kandang bebek miliknya, namun pengedar sabu berinisial MR (47), warga Lingkungan Kebon Daya Indah, Kelurahan Pagutan Barat, Kecamatan Mataram, Kota Mataram, akhirnya berhasil diringkus jajaran Satreskoba Polresta Mataram, Jumat (10/1).

“Pelaku sempat mengelak dengan berpura-pura  tidak tahu yang namanya narkoba. Namun saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti yang diduga narkoba jenis sabu di kandang bebeknya,” kata Kasat Res Narkoba Polresta Mataram, AKP Kadek Budi Astawa, Sabtu (11/1).

Astawa menjelaskan, awalnya penggeledahan dilakukan di sekujur badan pelaku, namun tidak ditemukan apa-apa. Pelaku pun sempat mengatakan “Saya tidak tahu yang begitu-begitu,”. Hanya saja polisi tidak percaya begitu saja. Penggeledahan pun dilakukan petugas di sekelilingnya, termasuk di kandang bebek miliknya.

Benar saja, di kandang bebek ini didapatkan sebuah tas berwarna kecoklatan. Setelah dibuka berisi 1 kotak rokok yang didalamnya terdapat kristal bening yang diduga narkotika jenis shabu, dengan berat 1,02 gram. Begitu barang tersebut ditemukan, peternak bebek ini hanya bisa diam seribu bahasa. Polisi kemudian meringkus dan membawa pelaku bersama barang bukti ke Mapolresta Mataram, guna diproses hukum.

Kadek Budi Astawa membeberkan, bahwa penangkapan pelaku MR merupakan hasil pengembangan dari tertangkapnya pelaku YK (25), dan AY (19). “Mereka satu kampung dengan MR,“ ungkapnya.

Penangkapan terhadap YK dan AY dilakukan di Jalan Banda Seraya II BTN Pagutan Regency, Pagutan, Kota Mataram. Waktunya hanya berselang sekitar 1 jam, sebelum penangkapan MR. “Dari mereka kami mendapati barang bukti narkoba jenis sabu seberat 0,46 gram,” kata Astawa.

Setelah di interogasi, kedua pelaku kemudian mengaku mendapatkan barang tersebut dari pelaku MR. Atas pengakuan tersebut, polisi kemudian bergerak untuk menangkap MR. Kini ketiga pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Mataram, guna pemeriksaan lebih lanjut. Terkait sejak kapan pelaku mulai menjalankan usaha tersebut, serta apa motifnya, Astawa belum bisa menjawabnya. “Masih didalami,” tutupnya. (der)

Komentar Anda