Petani Tanaman Padi Masih Minim Daftar Asuransi

MATARAM– Kementerian Pertanian (Kementan) mendorong untuk percepatan realisasi asuransi pertanian, khsususnya di NTB. Karena, realisasi asuransi pertanian di NTB masih terbilang rendah.  PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) Cabang NTB mencatat realisasi program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) baru 10 persen dari kuota 15.000 hektar. Realisasi ini masih jauh dari harapan.

“Pendaftaran asuransinya menunggu tanam dulu, baru nantinya bisa diklaim. Maka dari itu sekarang realisasinya masih rendah,” kata Kepala BPC Jasindo Rifeldo Melisa Arifin, Selasa kemarin (24/9).

Menurutnya, para petani saat ini masih menunggu musim hujan, sehingga mereka baru bisa tanaman. Jika tidak, maka mereka tidak bisa mendaftar sebagai pengklaim asuransi. Bahkan pihaknya, juga mendorong para petani agar beramai-ramai mendaftarkan diri untuk mengklaim AUTP.

“Jadi kendalanya masa tanaman, makanya kita minta percepatan pendaftaran. Dalam artian, meski tanamnya Desember, tetap kita minta untuk mendaftar sebelum pertengahan Oktober,” ujarnya.

Program asuransi tani khususnya tanaman padi dimulai sejak 2015 dengan besaran premi Rp180 ribu/hektar (ha). Dari jumlah premi yang dibayar petani hanya 20 persen atau Rp 36 ribu/ha. Sementara 80 persen, dibayar oleh pemerintah alias subsidi. Adapun nilai pertanggungannya sebesar Rp 6 juta/ha. Program ini untuk melindungi petani dari resiko gagal panen.

“Pendaftaran asuransi pertanian di NTB masih kurangnya tingkat kesadaran petani, terutama petani tanaman padi, yang masih perlu diberi tahu manfaatnya apa,” terangnya.

Berdasarkan data Jasindo NTB mencatat klaim AUTP hingga per 18 September 2019 sebesar Rp 570.360.000. Di mana Kabupaten Lombok Barat paling banyak mengklaim, penyebabnya kekeringan dengan luas lahan 62.44 hektar dan serangan OPT 10.59 hektar. Total klaim sebesar Rp 438.180.000. Kemudian Lombok Tengah luas lahan kering 11.57 hektar, OPT 1.18 hektar dengan nilai Rp 76.500.000. Sedangkan di kota Mataram klaim asuransi karena banjir luas lahan yang mengklaim 3.37 hektar sebesar Rp 22.380.000. Dan ada di Sumbawa Barat penyebabnya kekeringan luas lahannya 5,55 hektar sebesar Rp 33.300.000.

Sedangkan Asuransi Usaha Ternak Sapi/Kerbau (AUTS/ K) justru lebih banyak. Dibandingkan dengan AUTP, bahkan nilai realisasinya melebihi dari kuota yang ditentukan. Kuota awal 5000 ekor, justru hingga meminta tambahan kuota lagi. Karena, banyaknya masyarakat ingin mengeklaim asuransi tersebut.

“Selain itu, karena dari Lombok Timur adanya bantuan. Dimana adanya bantuan dari pemerintah kabupaten Lotim sebanyak 10 ribu ekor untuk premi swadaya,” ungkapnya.

Ia memastikan, tidak hanya NTB saja di dorong untuk percepatan realisasi asuransi AUTP maupun AUTS/K. Tetapi seluruh Indonesia diminta untuk bisa memepercepat pendaftaran AUTP dan AUTS/K. Sehingga, targetnya bisa terpenuhi.

Terpisah, Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan NTB H Husnul Fauzi mengatakan perlunya bagi para petani untuk menggunakan asuransi pertanian. Di mana petani tak perlu khawatir lagi dengan bencana yang bisa terjadi menimpa usahanya.

Ia menyebutkan, petani yang mengklaim asuransi pertanian cukup banyak. Dari luas lahan sekitar 60 ribu hektar hanya setengahnya saja. Namun setiap tahunnya pengajuannya semakin bertambah terus. Meskipun asuransinya hanya ada untuk padi, sedangkan untuk jagung saat ini belum ada.

“Harusnya dari 60 ribu hektar itu sudah masuk di asuransi, tetapi sekarang baru 30 ribu yang klaim asuransi,” katanya.

Menurut Fauzi, untuk petani yang mengklaim asuransi tidak semua dapat mengklaim lahannya. Ada beberapa syarat agar mendapatkan klaim Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP). Mengingat tujuannya adalah memberikan perlindungan kepada petani jika terjadi gagal panen sebagai akibat resiko banjir, kekeringan, dan serangan oraganisme pengganggu tumbuhan.

“Salah satu syarat dari pada asuransi itu, di mana kerusakan (puso) lahannya sekitar 75 persen baru bisa di klaim asuransinya, sampai dengan Rp 6 juta,” jelasnya. (dev)

Komentar Anda