Petani Sembalun Diduga Korban SPPT Bodong

Di Lahan Sengketa Warga dengan PT SKE

SENGKETA : Sengketa lahan antara warga Sembalun dengan PT SKE sampai sekarang masih belum berakhir. (Dok/Radar Lombok)

SELONG – Sejumlah oknum diduga telah  membuat Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT)  bodong di lahan  yang disengketakan antara warga Sembalun dengan PT Sembalun Kusuma Emas (SKE). Pasalnya, tanah yang dibuatkan SPPT tersebut merupakan tanah milik PT SKE yang dipinjam oleh masyarakat atas nama salah satu yayasan  yang ada di  Sembalun.

Oknum yang terlibat pembuatan SPPT tersebut sebanyak tujuh orang yang dikoordinir oleh warga berinisial NN. Yang bersangkutan bertugas mengumpulkan uang yang dipungut oleh anggotanya dengan sejumlah bervariasi antara Rp 100.000 hingga Rp 400.000 per orang.  Bahkan pembuatan SPPT bodong ini diduga kuat juga melibatkan oknum Badan Pertahanan Nasional (BPN). Sejumlah petani penggarap tanah PT SKE mengakui biaya SPPT tersebut tanpa dipaksa.” Ketika itu bulan puasa, kami disuruh naik ke lokasi lahan tanah itu. Kami diminta membuat SPPT, kalau tidak membuat SPPT tidak akan mendapat tanah, tutur salah seorang korban yang merupakan penggarap di Sembalun yang enggan namanya dikorankan.

Tarif pembuatan SPPT itu sama semua. jumlah garapan per orang 1 hektar lebih maupun kurang tetap biayanya Rp 400.000. Ia mengakui sekitar enam puluh lebih petani penggarap membuat SPPT waktu itu. Sampai saat ini SPPT yang dibuat belum diterima oleh sebagian petani penggarap, bahkan tanah tersebut saat ini menjadi konflik.” Sebagian kami belum menerima SPPT itu. Infonya SPPT kami masih ditahan, tidak bisa keluar, karena ada konflik dengan PT SKE,” tuturnya.

Baca Juga :  Enam ABK Terjangkit Corona

Kendati demikian mereka mengaku rela meminjam uang demi membuat SPPT karena takut tidak dapat lahan.” Padahal waktu itu sedang krisis ekonomi, karena dampak Covid-19.  Bahkan sempat kami ditawarkan juga membuat sertifikat dengan biaya sampai Rp 6.000.000, tetapi kami tidak mau,” pungkasnya.

Sementara itu oknum NN yang diduga ikut terlibat dalam membuat SPPT bodong ini membantah tuduhan tersebut. Kata dia, petani penggaraplah yang membuat SPPT itu dengan biaya Rp 400.000 atas dasar kemauan sendiri . Awalnya dia membuat SPPT itu sendiri di  lahan luar dari wilayah TNGR dan tanah sengketa milik PT SKE.”Saya pernah berkoordinasi dengan Bapenda Lotim terkait dengan lahan yang saya buatkan SPPT. Terkait lahan yang saya ajukan itu, menurutnya lahan saya itu tidak termasuk dikawasan itu. Itulah mengapa saya berani mengusulkan lahan saya itu dibuatkan SPPT”, ungkapnya.

Karenanya yang bersangkutan mengaku  tidak pernah memaksa para petani penggarap untuk mengeluarkan biaya.”Ketika itu yang saya katakan ke mereka, bagi yang mau dibuatkan SPPT mari kita sama  mengajukan tanpa ada biaya dan paksaan. Tapi kan mereka dengan sukarela mengeluarkan uang,” imbuhnya.

Baca Juga :  Oknum Pimpinan Ponpes Dilaporkan Cabuli Santri

Dijelaskan, pembuatan SPPT sebenarnya gratis tanpa biaya. Namun karena melalui perantara butuh biaya kebutuhan yang membantu.”SPPT itu memang sudah jadi. Tapi ditahan  karena  lahan tersebut masih dalam sengketa dengan PT SKE,” singkatnya.

Sementara itu Kades Timba Gading Kecamatan Sembalun, Ridwan Hardi, juga tidak mengetahui sebagian warganya mengajukan permohonan lahan pembuatan SPPT menggunakan nama dan tanda tangannya. Surat yang digunakan itu sebagai persyaratan pengajuan pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) di salah satu bank. Namun disalahkangunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.”Surat yang kami keluarkan itu  untuk pengajuan KUR. Bukan digunakan untuk persyaratan yang lain, seperti pembuatan SPPT. Intinya SPPT yang diusulkan oleh warga kami itu, ditahan atau diblokir oleh dinas terkait. Agar tidak menjadi masalah di tengah masyarakat kami, karena saat ini di lahan yang dibuatkan SPPT itu masih dalam sengketa,” tutupnya.(lie)

Komentar Anda