Petani Sakti Tolak Pengalihan DBHCHT

Muhrim (GAZALIE/RADAR LOMBOK)

SELONG—Setelah sebelumnya Camat Sakra Timur (Sakti) bersurat ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lotim, agar bantuan Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) bagi petani setempat dialihkan untuk perbaikan infrastruktur pertanian. Maka rencana itu kini batal dengan sendirinya karena tidak mendapat persetujuan dari para petani yang akan menerima bantuan itu.

Kabid Bina Usaha Dinas Perkebunan dan Kehutanan (Dihutbun) Lotim, Muhrim mengaku niat  pihak kecamatan memang baik, karena sebagian petani disana tidak bisa bertani karena keterbatasan air. Sementara aliran air dari Dam Pandanduri tidak mungkin untuk dialirkan, karena memang tidak ada akses irigasi untuk mengalirkan air ke lahan pertanian.

Baca Juga :  DBH-CHT Harus Tepat Sasaran

Inilah alasan Camat mengapa bersurat ke Bupati agar bantuan DBHCHT dialihkan untuk perbaikan infrastruktur irigasi. “Surat Pak Camat Sakti yang disampaikan ke Pak Bupati Lotim untuk perbaikan saluran irigasi memang rasional,” sebutnya.

Namun saat hal itu dilakukan sosialiasi dengan mengundang semua aparat desa dan para petani, disana mereka menolak rencana pengalihan DBHCHT untuk perbaikan saluran irigasi tersebut. Penolakan mereka dengan alasan karena petani sudah melengakapi semua proses untuk pencairan DBHCHT yang akan mereka terima. “Para petani tidak sepakat. Karena dalam proses mereka sudah membuka rekening di bank, dan mengisi materai,” ujarnya.

Penolakan petani penerima itu telah dilaporkan ke bupati, yang langsung membuat disposisi menerima penolakan dari petani tersebut. “Sehingga kembali lagi Bansos DBHCHT petani Sakra Timur dalam bentuk uang tunai,” terangnya.

Baca Juga :  DBHCHT untuk Petani Tembakau Capai Rp 17,2 M

Dikatakan, di wilayah Sakti para petani kebanyakan tidak bisa melakukan penanaman karena keterbatasan air. Padahal mereka punya akses untuk bisa mendapatkan air dari Dam Pandanduri. Namun itu sulit terealisasi, karena tidak didukung irigasi yang memadai. Inilah yang harusnya di dibuat, sehingga air Dam Pandanduri bisa dialirkan. “Masalahnya karena tidak ada saluran. Itu alasan Camat bersurat. Tapi sebelumnya tidak pernah disepakati dengan petani,” pungkasnya. (lie)

Komentar Anda