MATARAM—Pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian telah memberikan perhatian besar terhadap para petani melalui program asuransi tanaman padi. Bahkan petani padi diberikan subsidi khusus jika tanaman padi mereka mengalami gagal panen. Hanya saja, petani di Provinsi NTB masih sedikit yang memanfaatkan asuransi pertanian tanaman padi.
Dari target Provinsi NTB yang diberikan oleh Kementan RI pada tahun 2016 sebanyak 26.900 hektar lahan tanaman padi, ternyata hingga akhir Agustus 2016 ini yang sudah ter-cover baru 8.900 hektar lahan tanaman padi petani.
Masih minimnya realisasi asuransi tanaman padi petani di NTB ini lebih disebabkan, kurangnya greget dan perhatian dari Dinas Pertanian kabupaten/kota terhadap nasib para petani mereka yang ada di pedesaan.
Marketing dan Technical PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) Cabang NTB, Ahmad Azmi mengatakan, jika pemerintah daerah menginginkan banyak petani padi yang terlindung dari ancaman gagal panen, maka hendaknya Dinas Pertanian kabupaten/kota bisa memfasilitasi para petaninya untuk mengakses asuran pertanian tersebut. “Realisasi asuran pertanian yang disubsidi pemerintah ini sangat tergantung Dinas Pertanian kabupaten/kota,” kata Azmi di Mataram, Kamis (8/9).
Azmi mencontohkan Dinas Pertanian Kabupaten Sumbawa Barat yang menjadi daerah paling banyak tanaman padi petaninya yang masuk dalam asuransi pertanian sebanyak 3.250 hektar. Dinas Pertanian KSB tersebut lebih progresif dan betul-betul bekerja memperhatikan petaninya agar bisa terlindungi dari kemungkinan ancaman gagal panen karena berbagai sebab, seperti banjir, terkena serangan hama wereng dan lainnya yang sesuai ketentuan pemerintah untuk mendapatkan klaim pembayaran kerugian.
Jika dibandingkan dengan kabupaten/kota lainnya di NTB, masih berkisar antara 500 hektar hingga 1.000 hektar. Padahal, luas areal tanam padi di NTB sangat luas sebagai salah satu produksi lumbung pangan nasional. Tapi justru yang memanfaatkan program pemerintah dengan premi disubsisi hingga 80 persen, dimana petani cukup membayar premi sebesar Rp 63 ribu/hektar/musim tanam.
Jika tanaman padi petani tersebut mengalami gagal panen, maka akan mendapatkan pembayaran klaim sebesar Rp6 juta/hektarnya. “Kalau Dinas Pertanian kabupaten/kota itu agresif, maka tentunya petani akan banyak bisa memnafaatkan asuransi pertanian padi ini,” ujarnya.
Menurut Azmi, sebagai perusahaan BUMN yang ditunjuk oleh pemerintah pusat menangani asuransi pertanian, Jasindo berapapun jumlah petani padi yang mengajukan diri masuk asuransi akan ditindaklanjuti, baik itu banyak maupun sedikit. Hanya saja, program pemerintah dengan subsidi yang begitu besar untuk petani padi di NTB hendaknya bisa dimanfaatkan dan dirasakan oleh petani, sehingga mereka tidak merasa berat dan rugi disaat tanaman padi mereka rusak karena berbagai sebab.
“Untuk Kota Mataram menjadi daerah terbanyak mendapatkan klaim gagal panen padi karena serangan hama wereng. Jasindo NTB sudah membayar klaim ke petani Kota Mataram sebesar Rp 60 juta,” tutupnya. (luk)