Petani Dilarang Tanam Tembakau Virginia?

Tembakau Virginia
BAHAS: Plt Kepala Dinas Pertanian Lombok Timur, H Abadi bersama jajaranya langsung membahas imbauan PT Sadhana terkait larangan menanam tembakau virginia. (JANWARI IRWAN/RADAR LOMBOK)

SELONG – Kabar tak sedap beredar di kalangan petani wilayah Lombok Timur bagian selatan. Mereka dilarang untuk menanam tembakau oleh pemerintah daerah setempat.

Tak pelak, informasi ini membuat para petani tembakau resah. Mereka tak habis andaikata larangan itu benar adanya. Mengingat para petani di wilayah itu sangat bergantung pada tanaman tembakau selama ini. Bahkan, sebagian bear petani telah menggantungkan usahanya pada tanaman tembakau selama ini. ‘’Saya bingung, masak petani dilarang tanam tembakau. Terus kita disuruh tanam apa,’’ sesal seorang petani tembakau bernama Amaq Kar menumpahkan kebingungannya kepada Radar Lombok, Senin (25/2).

BACA JUGA: Bupati Lombok Timur Serukan Perangi Maksiat

Ia mengatakan, isu larangan petani menanam tembakau ini diembuskan salah seorang pekerja lapangan dari PT Shadana. Dia memberikan informasi kepada masyarakat untuk tidak menanam tembakau. Sehingga banyak masyarakat yang mendengar informasi ini mengaku resah dan kecewa. ‘’Kita berharap agar informasi ini bisa diperjelas. PL itu bilang tahun ini kita dilarang tanam tembakau virginia, padahal dia tahu tembakau virginia itu merupakan mata pencarian masyarakat selatan yang sudah lama digeluti,’’ katanya.

Jika melihat hasil dari menanam tembakau rajang dengan virginia ini, sambungnya, tentunya menanam tembakau virinia atau tembakau oven ini jauh lebih besar hasilnya. Sangat berat meminta masyarakat untuk beralih ke tembakau rajang. “Apapun alasanya, petani tidak akan pernah mau dilarang tanam tembakau,” kesalnya.

Baca Juga :  Nilai Tukar Petani Hortikultura Anjlok

Penyuluh Pertanian UPT Distanak Kecamatan Keruak, Sabarudin mengaku apa yang dikeluhkan oleh masyarakat itu merupakan informasi hoaks. Karena saat ini, pihaknya sedang melakukan pendataan kepada petani tembakau untuk diberikan bantuan bibit tembakau. “Informasi itu tidak benar, saya sedang mendata agar petani bisa mendapatkan bantuan bibit tembakau. Itu hoaks,’’ sanggah Sabarudin.

Plt Kepala Dinas Pertanian Lombok Timur, H Abadi mengaku terkejut dengan adanya informasi larangan tanam tembakau itu. Pasalnya, hingga saat ini belum ada surat yang masuk terkait larangan petani menanam tembakau. ‘’Tadi saya hubungi dari PT Shadana ternyata benar ada imbauan dari PT Shadana terhadap petani tembakau untuk tidak menanam tembakau viriginia yang merupakan binaannya dia sendiri, tapi bukan untuk semua petani,’’ jelasnya.

Dengan adanya imbauan yang dikeluarkan oleh PT Shadana ini, akunya, merupakan kebijakan PT Shadana belum pernah melakukan komunikasi kepada dinas. Apa yang menjadi kebijakan ini murni merupakan kebijakan dari gudang sendiri. Hanya saja, apa yang dilakukan oleh perusahaan ini belum pernah ada komunikasi dan koordinasi dengan Dinas Pertanian Lombok Timur. ‘’Dari PT Shadana mengakui kalau ada imbauan yang dikeluarkan kepada petaninya. Tetapi bukan untuk petani yang lainnya meski apa yang dilakukan oleh Shadana ini sangat kita sayangkan. Tidak pernah ada informasi ke dinas, tiba-tiba masyarakat yang tahu,’’ sesal Abadi.

Abadi menegaskan, pemerintah daerah tidak pernah melarang petani menanam tembakau. Apalagi pemerintah daerah mengetahui keadaan masyarakatnya yang mayoritas petani tembakau. Apa yang dilakukan oleh PT Sadhana ini tentunya harus dibahas secara serius agar tidak menimbulkan gejolak di masyarakat. “Kita akan langsung menindaklanjuti dan harus segera dibahas. Lebih-lebih masyarakat sangat berharap terhadap tembakau ini,” ujarnya.

Baca Juga :  Petani Garam Lombok Timur Gagal Panen

BACA JUGA: Labuhan Haji Mulai Dilirik Pengusaha

Terhadap informasi yang berkembang ini, sambungnya, pihaknya langsung melakukan konfirmasi kepada PT Shadana. Dari pengakuannya, PT Shadana memang mengeluarkan imbaun untuk tidak menanam tembakau tirginia, tetapi hanya menanam tembakau rajang. Karena ada penurunan kuota pembelian yang dilakukan oleh perusahaan akibat harga tembakau dunia turun. “Informasi yang saya terima tadi, PT Shadana tahun ini akan mengambil sebanyak 2000 ton, tetapi itu masih wacana saja,” bebernya.

Abadi juga menegaskan, apa yang dilakukan perusahaan ini tentunya sangat disayangkan. Ia kawatir, apa yang dilakukan oleh PT Sadhana ini akan diikuti oleh gudang tembakau lainnya. Apalagi dengan alasan yang diutarakan oleh perusahaan yang mengatakan kebijakan ini diambil karena biaya produksi tinggi. “Kalau alasan biaya produksi tinggi, tentunya kita harus pikirkan seperti apa solusinya, bukan seperti ini. yang jelas pemerintah tidak pernah melarang petani menanam tembakau, tetapi PT Shadana mengeluarkan imbauan kepada binaannya saja. Saya tidak tahu seperti apa bunyinya, karena belum ada pemberitahuan,” tandasnya. (wan)

Komentar Anda