MATARAM – Aparat Ditresnarkoba Polda NTB kembali menangkap pelaku peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Enam orang pengguna narkoba jenis sabu ditangkap polisi di dusun Presak, Desa Meniting Kecamatan Batu layar Kabupaten Lombok Barat sekitar pukul 16.00 Wita Kamis kemarin (4/8). Keenamnya pelaku yang diamankan berinisial FS, MA, NRH, MH dan satu lagi SI semuanya beralamat di dusun Plempat RT 5 Desa Meninting Kecamatan Batu Layar.
Kronologisnya, polisi mendapat informasi ada pesta narkoba di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Polisi lalu segera ke lokasi dan melakukan pengintaian sebelum akhirnya menggerebek pelaku. Salah seorang pelaku sempat melarikan diri dengan membawa senjata tajam, tetapi aparat dengan cepat berhasil mengamankan pelaku.
Kanit II Subdit II Ditresnarkoba Polda NTB Kompol Agus Dwi Ananto dari tangan pelaku, polisi menyita 9 poket sabu seberat 0,93 gram,5 buah HP, gunting 1 buah dan korek api.“Saat ini yang diduga pelaku pengguna sudah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan,”katanya.(cr-wan)