MATARAM – Aparat Ditresnarkoba Polda NTB kembali menggerebek pelaku yang tengah pesta narkoba. Kali ini, dua mahasiswa perguruan tinggi swasta di Kota Mataram ditangkap. Selain itu, ada empat pemuda yang ikut pesta sabu juga ditangkap.
Keenam pelaku ditangkap saat pesta narkoba jenis sabu-sabu di Perumahan Puri Satria No.22 Kelurahan Ampenan Selatan Kecamatan Ampenan Kota Mataram sekitar pukul 09.00 Wita Jumat kemarin (5/8). Keenam pelaku ini berinisial OG laki-laki berstatus mahasiswa asal Sumbawa, R asal Sumbawa, CC perempuan berstatus mahasiswi asal Kabupaten Sumbawa Barat (KSB). SH alamat Puyung Kecamatan Jonggat Kabupaten Lombok Tengah dan Z warga Karang Bagu Kelurahan Taliwang Cakranegara Kota Mataram yang merupakan pemilik sabu- sabu yang mereka konsumsi serta satu orang perempuan berinisial AN.
Kasubdit II Ditresnarkoba AKBP I Komang Satra menjelaskan, penangkapan ini berawal informasi dari masyarakat ada pesta narkoba di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Setelah melakukan pengintaian dan pengecekan, polisi lalu melakukan penggerebekan. Polisi mendapati para pelaku tengah mengkonsumsi narkoba.
Dari pelaku barang bukti yang berhasil diamankan narkoba jenis sabu seberat 0,25 gram, alat hisap lengkap, dua buah HP, empat korek api dan satu gunting. Para pelaku langsung menjalani tes urine. Hasilnya empat orang dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba. '' Yang dinyatakan positif satu mahasiswa dan satu orang perempuan dan 2 orang lainnya pengangguran,”jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan, SH mengaku telah menggunakan narkoba jenis sabu dan pernah melakukan penjambretan sebanyak 10 kali di Lombok Timur berasama rekannya berinisial M.Untuk penyelidikan lebih lanjut, SH akan diserahkan ke Polres Lombok Timur.” pelaku sudah mengaku sudah melakukan jambret di 10 titik di Kabupaten Lombok Timur, kita sudah konfirmasi ke Polres Lotim dan akan dibawa kesana,”katanya.(cr – wan)