Pesta Sabu, DPO Curanmor Dilumpuhkan

SELONG—Petugas gabungan Satreskrim Polres Lombok Timur (Lotim) berhasil membekuk pelaku Curanmor, Sahrim, warga Desa Jerowaru, Kecamatan Jerowaru. Yang bersangkutan statusnya sudah cukup lama dalam pengerajan petugas (DPO).

Pelaku dibekuk saat pesta sabu bersama tiga rekannya. Ketika ditangkap pelaku melakukan perlawanan, bahkan mencoba menyerang petugas. Dengan sigap, petugas pun melumpuhkan pelaku dengan timah panas. Bersama tiga rekannya, selanjutnya pelaku digelandang ke Polres Lotim.

“Pelaku ini DPO Curanmor. Kita tangkap saat pesta sabu,” terang Kapolres Lotim melalui Kasatreskrim Polres Lotim, AKP Wendy Oktariansyah, kemarin.

Baca Juga :  Polisi Bekuk Pengedar Narkoba

Dilokasi, petugas pun mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya sabu, bong, pipet dan sejumlah barang bukti lainnya. Empat pelaku yang diamankan dalam penangkapan itu tiga orang diserahkan ke Satnarkoba setempat untuk diproses lebih lanjut terkait kepemilikan sabu.

“Dari empat yang kita tangkap, hanya satu yang menjadi DPO. Ketiganya diproses Satnarkoba,” lanjut Wendy.

Sementara Sahrim sendiri saat ini sepenuhnya ditangani Satreskrim. Ini terkait kasus Curanmor yang dilakukan sebelumnya. Bahkan yang bersangkutan juga akan diproses bersama tiga rekannya terkait kepemilikan sabu. “DPO ini sementara kita proses kasus kejahatan Curanmornya,” paparnya.

Baca Juga :  Warga Malaysia Selundupkan Sabu Lewat Dubur

Para tersangka dalam penahanan kepolisian. Pihaknya pun akan melakukan penyidikan lebih janjut guna dikembangkan terkait kasus kejahatan Curanmor dan kepemilikan Narkoba. Jika terbukti, pelaku yang berstatus DPO itu akan dikenakan pidana terkait kasus Curanmor dan Narkoba. “Penyidikan kasus ini terus kita kembangkan,” pungkas Wendy. (lie)

Komentar Anda