Pesta Narkoba, Tiga IRT dan Dua Pria Diamankan Polisi

PELAKU NARKOBA: Lima pelaku beserta barang bukti yang diamankan aparat kepolisian.
PELAKU NARKOBA: Lima pelaku beserta barang bukti yang diamankan aparat kepolisian.

GIRI MENANG -Tim opsnal Satuan Resnarkoba Polres Lombok Barat melakukan penggerebekan di salah satu hotel di Desa Batulayar, Kecamatan Batu Layar Kabupaten Lombok Barat, pada Jumat (5/6).

Dari penggerebekan tersebut, petugas mengamankan tiga orang perempuan dan dua pria yang tengah mengkonsumsi narkoba. Tiga orang perempuan tersebut berinisial AD (26 tahun)  FKR (32 tahun) dan WY (27 tahun). Ketiganya berprofesi sebagai ibu rumah tangga (IRT), serta dua orang laki-laki masing-masing berinisial BS (24 tahun), dan SH (35 tahun) berprofesi sebgai kuli bangunan dan satpam.

Baca Juga :  Kegiatan Bakti Sosial Bantuan Air Bersih Polres Lobar

Selain pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 15 poket narkoba jenis shabu dengan berat bruto  6,31 gram. Ada juga 2 buah bong, 2 buah pipet kaca, 5 korek api gas, 3 bendel klip plastik kosong,6 pipet plastik, 1 buah timbangan dan sejumlah HP.
Atas temuan tersebut, kelima pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Polres Lombok Barat.

“Saat ini mereka tengah dalam pemeriksaan,” beber Faisal.

Sebelumnya, penggerebekan itu sendiri kata perwira balok dua itu berawal dari adanya informasi dari masyarakat. Di sekitar lokasi penggerebekan kerap dijadikan tempat transaksi narkotika.

Baca Juga :  Batalyon Vaksinator Polda NTB Targetkan Vaksinasi di Polres Lobar Rampung Sebelum April 2021

Menindaklanjuti informasi tersebut, pihaknya pun kemudian melakukan penyelidikan. Begitu infonya akurat, Faisal langsung memimpin anggotanya melakukan penggerebekan. Hasilnya pun tak sia-sia.Mereka ditangkap saat pesta narkoba. Dengan tertangkapnya pelaku, pihaknya tidak berhenti sampai disana. Melainkan masih akan melakukan pengembangan guna mengungkap asal barang haram tersebut.

“Masih akan terus dikembangkan,” tutupnya. (der)

Komentar Anda