Pesta Miras, Nurbatip Tewas Ditebas

TANJUNG-Kasus pembunuhan sadis terjadi di Dusun Montong Baru Desa Bayan Kecamatan Bayan Kabupaten Lombok Utara, sekitar pukul 02.30 Wita, Kamis (15/9).

Korban atas nama Nurbatip, laki-laki umur 66 tahun dari dusun setempat. Tidak main-main, luka yang dialaminya cukup serius. “Korban mengalami luka tebasan senjata tajam di bagian kepala sebelah kiri sebanyak tiga sayatan. Tangan sebelah kiri putus. Luka sayatan di kaki sebelah kiri dan kanan sebanyak tiga sayatan,” ungkap Kapolsek Bayan IPTU I Made Suarta, kemarin.

Korban sendiri kata Made, sudah ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa oleh anak korban Lasadi, 19 tahun dengan posisi terlentang di berugak miliknya sekitar pukul 02.30 Wita. Di mana pada saat itu anak korban dan ibu korban sedang tidur di dalam rumah, anak korban mendengar korban memanggil namanya sehingga kaget dan langsung bangun kemudian keluar, anak korban kaget karena korban sudah tergeletak dan tidak bernyawa lagi.

Baca Juga :  Petugas Razia Penjual Miras

Mendapati laporan dari Lasadi lanjut Made, pihaknya bersama Kanitreskrim, Kasium dan dua anggota langsung mendatangi dan mengamankan, serta mencari informasi di TKP. “Dan setelah ada informasi yang mengarah kepada pelaku, kami mengamankan seorang laki-laki berinisial I, umur 41 tahun, alamat Dusun Montong Baru Kecamatan Bayan KLU, dan dibantu Tim Reskrim dari Polres Lobar untuk olah TKP dan iterogasi pelaku dan pelaku mengakui semua perbuatannya yang dilakukan sendiri,” tandasnya.

Ditambahkan Kasat Reskrim Polres Lobar, AKP Joko Tamtomo menjelaskan, awal mulanya korban beserta pelaku minun brem bersama di berugak. Namun lama kelamaan terjadi cek-cok dan akhirnya korban menggunakan sebilah kayu memukul pelaku. "Kejadian sekitar pukul 02.00 Wita. Pelaku yang tidak terima karena dipukul akhirnya sempat pulang dan kembali lagi dengan membawa parang. Dia membacok korban hingga tewas," ujarnya.

Baca Juga :  Jelang Ramadan, Puluhan Pedagang Miras Dikumpulkan

Polres Lobar yang menerima laporan dari masyarakat langsung turun dan telah mengamankan pelaku. "Kita juga sudah mengamankan barang bukti berupa parang dan juga kain serta kayu yang dipakai korban memukul pelaku," jelasnya.

Untuk sementara masih dilakukan proses pemeriksaan di Polsek Bayan. Sejumlah barang bukti pun diamankan, di antaranya kain sarung, tikar, bantal, satu buah kayu berukuran setengah meter. Korban pun sementara dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda NTB untuk dilakukan pemeriksaan dengan menggunakan ambulance dari Kantor Puskesmas Bayan dengan pengawalan Anggota Polsek Bayan. "Kasus ini masih dalam proses, kita masih akan memeriksa saksi-saksi," tandasnya. (zul)

Komentar Anda