Pesta Miras di Jam Sekolah, Tiga Siswa SMKN 1 Pringgabaya Dipecat

Pathan (ABDI ZAELANI/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Sebanyak 3 siswa SMKN 1 Pringgabaya Lombok Timur ‘dipecat’ akibat ketahuan pesta miras bersama teman temannya menggunakan seragam sekolah.

“Ketiga siswa itu kita pindahkan, karena ketahuanpesa minuman keras (Miras) pada saat jam sekolah dan menggunakan seragam sekolah juga,” ungkap Kepala SMKN 1 Pringgabaya, Pathan kepada Radar Lombok, Rabu (11/10).

Dikatakan Pathan, bahwa sanksi tegas terhadap para siswa peserta pesta miras ini, terpaksa diambil pihak sekolah guna mencegah adanya dampak buruk untuk siswa lainnya. Ketiga siswa pelaku pesta miras itu, kemudian diberikan surat pindah ke sekolah lain, karena dalam tata tertib sekolah sudah jelas aturan mainnya bagi siswa yang melanggar aturan dan tata tertib sekolah.

Menurutnya, dalam tata tertib sekolah sudah dijelaskan miras, judi, pelecehan seksual itu langsung mendapatkan point 100,apalagi ditemukan saat jam pelajaran menggunakan seragam. Sanksi tegas kepada tiga siswa pelanggar berat tata tertib sekolah, agar teman sekelasya tidak ikut terpengaruh perilaku buruk itu.

Baca Juga :  Pasutri Dosen UIN Mataram akan Dikukuhkan Bersamaan Jadi Profesor

“Untuk tidak terjadi kecolongan, maka pihak sekolah mengambil tindakan tegas, tentunya sesuai aturan yang ada. Bahkan masyarakat yang melapor langsung ke sekolah saat ketiga siswa ini melakukan pesta miras berseragam sekolah,” ungkapnya.

Ia menuturkan bahwa kejadian tiga siswa SMKN 1 Pringgabaya itu  pesta miras berlangsung pekan lalu saat ketiganya itu masuk sekolah, tapi datang terlambat. Sedangkan Satpam menutup pintu gerbang sekolah saat itu. Kemudian tiga siswa itu tidak masuk melainkan pergi dengan menggunakan sepeda motornya. Setelah itu petugas Satpam menangkap basah siswa itu bersama teman dari sekolah lainnya sedang mengkonsumsi miras.

Baca Juga :  Sekolah Jangan Improvisasi Modus Pungli di PPDB

Menurtnya, sanksi tegas untuk para siswa yang melakukan pesta miras ini telah sesuai dengan aturan sekolah disepakati bersama para orang tua, dan siswa saat mereka mendaftarkan diri masuk SMK Negeri 1 Pringgabaya. Terlebih lagi dengan masih menggunakan pakaian seragamnya, tentunya sangat merusak citra sekolah. Karena itu, pihak sekolah memanggil siswa itu dan mengakui perbuatanya.

“Siswa itu kita panggil bersama orang tuanya dan mereka mengakui perbuatannya. Ada 2 siswa yang menerima untuk dipindahkan, namun ada 1 siswa yang tidak mau pindah, tapi kita tetap pindahkan. Sebab ini aturan yang kita jalankan,” tandasnya. (adi)