Peserta SKB Positif Covid-19 Dianggap Gugur

JUMPA PERS : Kepala BKD Provinsi NTB, H Muhammad Nasir menggelar jumpa pers untuk memberikan keterangan tentang ketentuan pelaksanaan SKB CPNS, Selasa (28/7). (AZWAR ZAMHURI/RADAR LOMBOK )
JUMPA PERS : Kepala BKD Provinsi NTB, H Muhammad Nasir menggelar jumpa pers untuk memberikan keterangan tentang ketentuan pelaksanaan SKB CPNS, Selasa (28/7). (AZWAR ZAMHURI/RADAR LOMBOK )

MATARAM – Sudah jatuh, tertimpa tangga pula. Itulah ungkapan peribahasa yang cocok bagi pasien Covid-19. Terutama untuk mereka yang merupakan peserta seleksi kompetensi bidang (SKB) calon pegawai negeri sipil (CPNS). 

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTB, H Muhammad Nasir menegaskan, pelaksanaan SKB tidak boleh menjadi epicentrum baru penyebaran Covid-19. Oleh karena itu, seluruh tahapan dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat. “Bagi peserta yang positif Covid-19 saat pelaksanaan SKB, dianggap gugur. Itu adalah resikonya,” ucap Nasir dalam jumpa pers, Selasa kemarin (28/7).

Sikap tegas tersebut terpaksa diambil panitia seleksi demi kebaikan bersama. Meskipun disadari, tidak ada orang yang ingin terpapar virus asal China itu. “Saya sudah tanya panitia pusat untuk perjelas. Tapi jawabannya begitu. Itu sangat terpaksa, demi kebaikan bersama,” katanya. 

Seluruh peserta harus terbebas dari Covid-19. Oleh karena itu, salah satu syarat peserta bisa mengikuti SKB adalah membawa surat keterangan kesehatan dari instansi berwenang. Surat keterangan yang dimaksud, yaitu hasil rapid test. Apabila ada peserta yang hasilnya reaktif, maka menjadi atensi khusus panitia. “Yang reaktif tidak boleh dikumpulkan dengan yang non reaktif. Itu risikonya tinggi,” ujar Nasir. 

Seorang peserta dengan keterangan reaktif, masih bisa mengikuti SKB dengan rekomendasi petugas kesehatan. Hal itu sama dengan peserta lainnya yang suhu tubuhnya tinggi. “Suhu peserta tidak boleh di atas 37,3 derajat celcius. Jika lebih, itu dikasi istirahat 5 menit, kemudian diulang lagi. Jika tetap suhunya tinggi, tes di ruang isolasi tersendiri berdasarkan persetujuan tenaga medis,” terang Nasir. 

Jumlah peserta SKB CPNS di Provinsi NTB cukup banyak mencapai 6.765 orang. Tidak menutup kemungkinan, diantaranya ada telah dan akan terpapar Covid-19. Apalagi SKB akan dilaksanakan nanti bulan September. Hingga saat ini, belum ada tanda-tanda penyebaran Covid-19 akan berakhir. 

Sebanyak 6.765 peserta SKB, untuk lingkup Pemerintah Provinsi NTB mencapai 942 orang. Kemudian pemerintah kota Mataram sebanyak 619 orang, Lombok Barat 407 orang, Lombok Tengah 1.145 orang, Lombok Timur 1.192 orang dan Kabupaten Lombok Utara (KLU) sebanyak 479 orang. 

Berikutnya untuk pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) sebanyak 249 orang, Sumbawa 613 orang, Dompu 498 orang, kabupaten Bima 438 orang dan pemerintah kota Bima 183 orang. “Pelaksanaan SKB sudah dijadwalkan September-Oktober. Untuk tanggalnya, masih tentatif. Tapi yang penting, mulai saat ini seluruh peserta harus menjaga kesehatannya. Harus perkuat imun tubuh,” imbau Nasir. 

Para peserta, kata Nasir, diharuskan melakukan isolasi mandiri mulai 14 hari sebelum pelaksanaan SKB. Hal itu penting dilakukan untuk menjaga diri agar tidak terpapar Covid-19. 

Ditegaskan kembali bahwa pelaksanaan SKB akan benar-benar dilakukan secara ketat. Apabila tahun-tahun sebelumnya terdapat 100 orang dalam satu ruangan computer assisted test (CAT), kali ini jumlahnya 60 orang saja. “Dulu kan selesai sesi pertama langsung sesi berikutnya. Kalau sekarang harus jaraknya sejam, disterilkan dulu ruangan,” katanya. 

Para orang tua atau keluarga juga tidak bisa lagi melihat hasil SKB di monitor yang biasanya tersedia di lokasi seleksi. Nantinya, hasil seleksi akan ditayangkan secara online atau live streaming. “Itu untuk menghindari kerumunan. Maaf juga kepada teman-teman wartawan jika tahun ini ada perbedaan,” ucap Nasir. (zwr) 

Komentar Anda