Pesan Kombes Pol Hilmi kepada Para Bandar Narkoba

Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma

MATARAM-Pengungkapan pabrik sabu rumahan di Desa Pringgasela Kecamatan Pringgasela Lombok Timur atas informasi masyarakat.

Banyak pengungkapan kasus peredaran narkoba dan penangkapan bandar atas informasi yang diberikan masyarakat ke pihak kepolisian. Pihak kepolisian pun mengucapkan terima kasih kepada masyarakat. ” Sekali lagi terima kasih banyak atas informasinya. Ingat selalu, kepercayaan yang warga NTB berikan kepada kami dan jajaran akan tetap kita pegang sampai saya angkat kaki dari NTB,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda NTB Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma.

Helmi kembali menegaskan tidak akan ada toleransi terhadap peredaran narkoba di NTB. Siapapun yang terlibat termasuk pihak-pihak yang membekinginya, akan dihadapi dan ditindak. ” Tidak ada toleran. Siapapun dia (pelaku narkoba), siapapun penghianat-penghianat yang mendampingi dia, akan saya dan tim hadapi,” tegasnya.

Helmi juga memberikan peringatakan kepada bandar narkoba agar berhenti dari pekerjaannya itu. Sudah cukup apa yang didapatkan dari pekerjannya itu.Apa yang diperoleh para bandar ini justru mengorbankan masyarakat dan para generasi penerus bangsa ini. ”Jangan dipaksa. Saya dan anggota tim itu akan sampai kepada Anda. Jadi, pesan saya segera hijrah. Tinggalkan semua keburukan yang Anda lakukan yang berhubungan dengan narkoba. Itu pesan saya,” tegasnya.

Tim khusus Direktorat Resnarkoba Polda NTB berhasil membongkar pabrik sabu rumahan di Desa Pringgasela Induk Kecamatan Pringgasela Kabupaten Lombok Timur, Sabtu (21/11). Pabrik ini diduga merupakan milik seorang narapidana kasus narkotika yang saat ini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Mataram yang berlokasi di Kuripan, Lombok Barat. Ia adalah Yusuf atau biasa disapa Jenderal yang divonis pidana penjara selama 10 tahun dan kini baru dijalaninya selama 4 tahun.

Direktur Resnarkoba Polda NTB, Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma mengatakan pabrik sabu tersebut dioperasikan oleh orang suruhannya Jenderal yaitu Samsudin alias Ustadz. “Dia dipanggil Ustadz karena dulunya adalah seorang guru ngaji tetapi karena mungkin profit yang didapatkan kurang dari mengajar ngaji akhirnya tergoda untuk beralih menjadi bandar sabu,”kata Helmi, Minggu (22/11).

Upah yang didapatkan oleh Ustadz ini tidak main-main. Ia dijanjikan Rp 100 Juta dalam sebulan oleh Jenderal. Dalam bekerja, Ustadz ini tidak sendirian. Ia ditemani oleh rekannya yaitu Riswadi. Pabrik ini kata Helmi, berdasarkan pengakuan dari pelaku baru dijalankan selama sebulan. “Dari pengakuannya ini baru coba-coba,” ungkap Helmi.

Untuk alat atau bahan yang digunakan didapat dari Malaysia. Beberapa diantaranya yaitu 1 kotak aluminium foil, kompor elektrik Oxone, 1 liter mekihaitamin cair, 1 liter mixcofir cair, 1 liter dimethyl sulfokxide, alat pemadam, 1 buah gelas ukur merek Pyrek ukuran 2 liter, 1 buah gelas ukur 1000 Ml, 1 buah cawan kaca,
dan 1 buah gelas ukur merek Pyrex ukuran 1000 Ml.(der)

Komentar Anda