Perusakan Baliho Zul-Rohmi, Bawaslu Minta Jangan Asal Tuding

Perusakan Baliho Zul Rohmi
RUSAK:Baliho pasangan bakal calon gubernur dan bakal calon wakil gubernur Zulkieflimansyah-Sitti Rohmi Djalilah (Zul-Rohmi) diklaim tim pasangan ini sengaja dirusak pihak-pihak tertentu. Namun Bawaslu NTB mengingatkan tim Zul-Rohmi agar tidak mudah melemparkan tudingan. (Azwar Zamhuri/Radar Lombok)

MATARAM – Tudingan adanya kelompok tertentu yang melakukan perusakan terhadap baliho pasangan bakal calon gubernur dan bakal calon wakil gubernur Zulkieflimansyah-Sitti Rohmi Djalilah (Zul-Rohmi) ditanggapi Bawaslu Provinsi NTB.

BACA : Zul-Rohmi Klaim Ribuan Balihonya Dirusak 

Divisi Pengawasan dan Pencegahan Komisioner Bawaslu Provinsi NTB, Muhammad Itratip meminta  tim pemenangan paket Zul – Rohmi agar  tidak mudah menuding kelompok tertentu atau lawan politik melakukan perusakan terhadap baliho tersebut. ” Saya kira terlalu dini untuk menuduh kelompok – kelompok yang  tidak suka atau menjadi lawan politik,” katanya kepada Radar Lombok Selasa kemarin (23/1).

Ia khawatir, dengan adanya tudingan terhadap kelompok – kelompok tertentu yang tidak suka atau menjadi lawan politik, makin membuat suhu politik kian memanas. Dia lalu mengingatkan, semua pihak tidak asal melontarkan tudingan dalam aksi perusakan baliho tersebut.” Sebaiknya semua pihak bisa menahan diri. Sehingga situasi tetap kondusif,” paparnya.

Meski demikian,Bawaslu memberikan perhatian serius jika ada aksi-aksi perusakan baliho milik pasangan  bakal calon kepala daerah. Kendati, hingga saat ini Bawaslu tidak memilili kewenangan dan otoritas dalam melaksanakan fungsi  pengawasan terhadap pemasangan baliho paslon. Pasalnya, KPU saat ini belum menetapkan pasangan calon cagub dan  cawagub di pilkada NTB. Upaya ini sebagai  langkah antisipasi guna  mencegah potensi konflik dan kerawanan dalam pilkada.

Baca Juga :  Nurdin Ranggabarani Terkuat di PAN

” Sekecil apapun potensi konflik dan kerawanan itu menjadi perhatian kita,” tandasnya.

Dikatakan, setelah KPU menetapkan pasangan cagub dan cawagub, maka pasangan calon tidak bisa sekehandak hati melakukan pemasangan baliho. Tetapi  harus sesuai dengan aturan. Ada lokasi – lokasi tertentu yang diperbolehkan dan tidak untuk melakukan pemasangan baliho. Tujuannya  untuk menjaga estetika atau keindahan di tempat tersebut, Serta semata – semata untuk menjamin pengawasan dan keamanan dari baliho sosialiasi pasangan calon itu,

” Jika nanti sudah jadi calon, tentu pemasangan baliho harus dikoordinasikan berbagai pihak. Sehingga baliho tersebut bisa diawasi dan mencegah ada perusakan,” terangnya.

Terkait adanya selebaran yang berisi kampanye hitam dengan sasaran pasangan calon tertentu terutama di pilkada kabupaten/kota, harus disikapi berbagai pihak dengan tidak mudah terprovokasi.   Ia menyampaikan, pihaknya memberikan apresiasi terhadap pasanga calon yang  merasa dirugikan  melaporkan kepada pihak kepolisian. ” Saya kira langkah tepat dengan melaporkan kepada pihak kepolisian, jika ada merasa dirugikan,” tegasnya.

Terpisah  Divisi Teknis dan Penyelanggara Pemilu Komisioner KPU NTB, Suhardi Soud menegaskan, KPU sama sekali belum memiliki otoritas dan kewenangan untuk melakukan penertiban terhadap pemasangan baliho yang dinilai melanggar aturan.” Penertiban pemasangan baliho itu menjadi kewenangan dan otoritas pemerintah daerah,” imbuhnya.

Baca Juga :  KPU Temukan Kejanggalan Dukungan Pasangan Ali-Sakti

Dikatakan, jika nanti kandidat tersebut sudah ditetapkan menjadi calon, maka baru KPU  memiliki otoritas dan kewenangan untuk menertibkan pemasangan baliho yang dinilai menyalahi aturan.Sesuai PKPU, ada zonasi yang diperbolehkan dan tidak diperbolehkan untuk pemasangan baliho.” Sehingga mudah kita awasi keamanan baliho terpasang tersebut,” pungkasnya.

Ketua Komisi Pemenangan Pemilu Daerah (KPPD) NTB partai Demokrat selaku pengusung Paslon Zul-Rohmi, M Nashib Ikroman mengklaim ribuan baliho Zul-Rohmi dirusak oleh oknum tertentu.“Baliho  rusak sangat jelas bukan karena angin. Yang tersisa sekarang hanya ratusan saja, lebih dari 3 ribu dirusak baliho Zul-Rohmi. Ini dirusak dengan sengaja oleh lawan-lawan politik kami,” tudingnya kepada Radar Lombok Senin kemarin (22/1).

Tudingan tersebut, menurutnya  bukan mengada-ada. Namun hal itu berdasarkan fakta-fakta dan informasi terpercaya yang diperolehnya. Lawan-lawan politik dinilai takut dengan popularitas dan elektabilitas Zul-Rohmi.

Menurut Ikroman, pengerusakan baliho dilakukan secara terorganisir, sistematis dan massif. Hal itu dapat dilihat dari pola baliho yang rusak dan terjadi di sepanjang jalan dari Ampenan hingga Labuhan Lombok. “Ini pelakunya juga bukan dari satu kelompok lawan politik. Kami merasa dikeroyok kalau melihat dari fakta-fakta yang ada,” ucapnya.(yan)

Komentar Anda