Perusahaan Tembakau Ditantang Bangun Pabrik Rokok

Ditantang Bangun Pabrik Rokok
PERIKSA: Gubernur NTB Zulkieflimansyah mengecek kualitas tembakau petani di gudang PT Bentoel Lombok Timur.( JANWARI IRWAN/RADAR LOMBOK)

Rumaksi Kritik Regulasi Jadul

SELONG – Gubernur NTB Zulkiflimansyah menghadiri pembelian raya tembakau petani mitra di gudang PT Bentoel Prima Dusun Praubanyar Desa Kalianyar Kecamatan Terara Kabupaten Lombok Timur, Senin (14/10).

Gubernur dalam kesempatan itu mengatakan, sekarang zamannya sudah berbeda. Di mana yang menentukan bukan lagi presiden, bukan lagi gubernur dan bupati, tetapi dunia usaha. Sehingga tugas pemerintah baik itu gubernur maupun bupati adalah bagaimana membantu dan memfasilitasi agar dunia usaha ini berkembang. Kemudian keutungannya terus membaik dan tumbuh dan mampu menyerap tenaga kerja. ‘’Bukan sebaliknya pemerintah bikin repot, apalagi sampai memperas dunia usaha. Sehingga kami datang agar pemerintah bisa membantu agar PT Bentoel bisa nyaman berusaha di Lombok ini,” ujarnya.

Untuk menuju NTB Gemilang, lanjut dia, tentunya membutuhkan invetasi. Tanpa investasi ini tidak mungkin ada standar hidup yang lebih baik sehingga investasi ini harus didukung. Terkait dengan rencana PT Bentoel yang ingin membeli tembakau petani sebanyak 9000 ton, ini merupakan jumlah yang banyak. Tetapi alangkah baiknya kalau jumlah itu ditambah lagi. “Kami sedang membujuk pemilik Bentoel dan direksinya agar bisa membeli lebih dari 9000 ton. Agar yang dibeli bukan hanya mitra, tetapi juga petani swadaya bisa diberikan ruang untuk diakomodir,” ujarnya.

Menurut gubernur, akan sangat tidak adil kalau pemerintah hanya minta perusahaan hanya membeli tembakau saja. Sementara pemerintah tidak bisa memberikan apa-apa kepada perusahaan. Untuk itu, perusahaan harus memberikan informasi apa yang harus dilakukan oleh pemerintah agar kuota pembelian tembakau bertambah. “Beri tahu kami selaku pelayan masyarakat sebagai bentuk balas jasa dan terima kasih kepada perusahaan yang menaikkan kuota,” ujarnya.

Bukan hanya meminta kuota tambahan, tetapi juga memita kepada Bentoel agar berani mengambil keputusan untuk membangun industri usaha pengolahan rokok di NTB ini. Jika Bentoel berani pabrik pengolahan di NTB, maka akan sangat berdampak positif bagi investasi NTB. “Saya harap juga pada MotoGP nanti, Bentoel salah satu yang harus dihidangkan untuk mempromosikan perusahaanya di depan semua pemimpin negara. Saya juga berharap PT Bentoel memberikan pengetahuan dan pengalaman kepada petani, agar petani bisa tersenyum,’’ imbuhnya lagi.

Terkait dengan kuota tambahan yang diminta ini, katanya, ia meminta kepada Dinas Perkebunan NTB untuk terus mengejar target pembelian dengan melobi ke PT Bentoel. Dengan harapan, kuota pembelian sebanyak 9000 ribu ton ini bisa bertambah menjadi 15 ribu ton.

Wakil Bupati Lombok Timur H Rumaksi menimpali, tembakau virginia ini merupakan salah satu komoditas unggulan bagi masyarakat Lombok Timur. Dengan adanya tembakau virginia ini kehidupan petani berubah. “Sekitar tahun 1998, hampir  semua petani tembakau naik haji. Hal inilah yang diikuti oleh masyarakat sehingga banyak yang tanam tembakau seperti sekarang ini,” tuturnya.

Dengan banyaknya petani tembakau ini, sambungnya, bukan semuanya petani yang menjadi petani binaan, tetapi masih ada yang menjadi petani swadaya. Yang tentunya kesejahtraan bagi petani binaan ini berbeda dengan petani swadaya. “Kalau petani binaan tentunya terjamin dari sehi pupuk, bibit, harga. Tetapi petani swadaya tentunya terbalik dan menangis,” ujar rumaksi.

Rumaksi mengaku, melihat payung hukum tentang tembakau yang dibuat tahun 2006 silam ini masih banyak kekurangan. Seperti pasal 28 dalam pergub disebutkan, bahwa ada kewajiban pengusaha membeli 20 persen dari petani tembakau swadaya. Tetapi tidak diatur bagaimana tata cara pembelian tembakau. “Ini yang menjadi permasalahan kita sekarang ini. Karena para pengusaha ini tentunya akan memprioritaskan adalah petani binaanya, tidak bisa kita paksakan membeli tembakau diluar binaanya,” ujarnya.

Di sisi lain, katanya, hal yang menjadi pikiran kita adalah tentunya masyarakat yang banyak yang bukan merupakan petani binaan. Sehingga ini perlu dipikirkan untuk membuat regulasi baru agar tidak ada petani yang senang, dan tidak ada petani mengeluh seperti sekarang ini. ‘’Situasi ini yang kemudian dimanfaatkan sekarang, yang membuat situasi menjadi keruh seperti unjuk rasa dan lain-lain,’’ ujarnya.

Rumaksi menegaskan, petani binaan maupun petani swadaya ini merupakan masyarakat Lombok Timur dan masyarakat NTB yang seharusnya diberikan perhatian yang sama oleh pemerintah. Sehingga kondisi ini menjadi tanggung jawab pemerintah. Artinya, kondisi sekarang ini membutuhkan perhatian pemerintah. “Di samping itu, regulasi yang ada saat ini harus disempurnakan. Karena Perda Nomor 4 Tahun 2006 dan Pergub Nomor 2 Tahun 2017 perlu direvisi sehingga tata cara pembelian tembakau benar-benar sesuai dengan kondisi yang ada,” pintanya.

Disinggung terkait grade, Rumaksi meminta kepada perusahaan agar ada grade yang dibentuk oleh pemerintah, bukan hanya melibatkan grade yang ada di perusahaan saja. Sehingga perusahaan tidak secara sepihak membuat grade yang tentunya menguntungkan perusahaan. “Kalau ada grader di pemerintah dan di perusahaan, maka akan ada keseimbangan pembelian petani tembakau,” pungkasnya. (wan)

Komentar Anda