Perusahaan Mulai Rumahkan Karyawan

DEVI HANDAYANI /RADAR LOMBOK Ni Ketut Wolini
DEVI HANDAYANI /RADAR LOMBOK Ni Ketut Wolini

MATARAM – Dampak penyebaran virus corona (Covid-19) bagi perusahaan-perusahaan tidak dapat dihindari. Bahkan banyak diantaranya harus menutup usaha mereka dan merumahkan para karyawan mereka. Langkah ini diambli pengusaha agar perusahaan mereka tetap berjalan dan tidak adanya Pemutus Hubungan Kerja (PHK).

“Ada banyak yang tutup dan merumahkan karyawannya, hampir setengah dari perusahaan  yang ada di Lombok,” kata Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) NTB, Ni Ketut Wolini, Senin (23/3).

Lebih lanjut, jika kondisi perusahaan yang memang masih beropersional mereka memberlakukan sistem shift untuk para karyawannya dan bagi kelompok dengan hitungan per minggu.

Baca Juga :  Beras dan Rokok Masih Jadi Penyumbang Penduduk Miskin di NTB

“Jadi misalnya ada kelompok satu libur seminggu, yang masuk kerja kelompok  dua dan sebaliknya. Sekarang ini penjadwalan itu paling efisien,” jelasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB, Agus Patria mengatakan, pihaknya telah mensosialisasikan dampak dari adanya imbaun pemerintah daerah kepada perusahaan-perusahaan di NTB, khususnya terkait efisiensi yang mungkin dilakukan dengan merumahkan karyawan.

“Kalau mereka merumahkan karyawan harusnya kami diberitahu. Tapi kita anggap ini situasi yang memang sulit,” katanya.

Patrai tak menampik kondisi sekarang ini hampir semua usaha mengalami kesulitan, sehingga imbauannya kepada perusahaan yang penting jangan lakukan PHK. Paling penting saat ini adalah bagaimana perusahaan dalam melakukan komunikasi dengan para pekerja untuk membangun pegertian.

Baca Juga :  Sembilan SPBU Uji Coba Penjualan BBM Non Tunai

“Karena kita memang perlu menghemat pengeluaran, tapi juga menjaga ekonomi tidak anjlok,” ujarnya.

Selain itu, seluruh hak karyawan harus dibayarkan sesuai aturan yang berlaku oleh perusahasan. Untuk itu, pihaknya tetap menyediakan kanal pelaporan bagi pekerja yang hak-haknya tidak dibayarkan sesuai aturan, termasuk dalam situasi saat ini.

“Sekarang belum ada laporan dari karyawan yang dirumahkan dan mudah-mudahan tidak ada,” harapnya. (dev)

Komentar Anda