Perusahaan Dicurigai Mainkan Harga Tembakau

SIAP DIJUAL : Tembakau para petani di Lotim yang sudah siap dijual. (M. Gazali/Radar Lombok)

SELONG – Harga pembelian tembakau petani di Lombok Timur disinyalir  dimainkan oleh perusahaan. Harga pembelian terkadang tidak sesuai dengan harga yang telah disepakati. Pihak perusahaan juga  terkadang bermain di grade atau kualitas tembakau. Permainan harga ini ditengarai terjadi karena tidak ada kewenangan penuh pemerintah mengintervensi harga pembelian. Bahkan pembelian di masing- masing perusahaan berbeda mulai dari grade tertinggi sampai terendah.”Kita juga bingung dengan perusahaan ini. Kok harga pembelian bisa berbeda-beda. Terutama juga dalam penetapan grade kok banyak sekali jenis grade-nya. Di  perusahaan tertentu sampai ada 60 grade,” kata Kabid Perkebunan Dinas Pertanian Lotim, Marepudin, kemarin.

Perusahaan juga dianggap semau-maunya.  Di tahun ini misalnya, harga pembelian tembakau untuk grade tertinggi yaitu Rp 40 ribu sampai 47 ribu per kilogram. Namun kondisi di lapangan pembelian untuk grade tersebut jauh di bawah harga yang telah disepakati tersebut.” Kalau sudah ditetapkan Rp 47 ribu harusnya dibeli dengan harga  tersebut. Tapi  kondisi di lapangan memang berbeda.  Kalau seperti itu jelas petani yang dirugikan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Bupati Sukiman Mengapresiasi Peran NU Membangun Lotim

Berkaitan dengan harga ini lanjutnya, memang berdasarkan hasil kesepakatan bersama antara perusahaan dan petani. Dan itu ditetapkan melalui musyawarah harga yang melibatkan berbagai unsur terkait. Namun ketika apa yang telah disepakati tidak dijalankan dengan baik maka jelas akan menimbulkan keluhan dari para petani. Di sisi lain Pemkab Lotim tidak punya kewenangan penuh berkaitan dengan penetapan harga ini. Karena itu hal seperti ini harus segera disikapi  oleh pihak terkait dalam ini Pemrov.” Memang perlu ada penekanan dari pemerintah. Yang  paling utama adalah harus ada regulasi yang jelas yang mengatur berapa harga pembelian tertinggi dan terendah.  Kalau sudah ada regulasi saya tidak  ada salah satu pihak yang dirugikan,” harapnya.

Pemkab Lotim terangnya, tetap turun melakukan pengawasan dan pemantauan. Tapi  berkaitan dengan penetapan grade terkadang juga mereka tidak mengetahui apakah itu telah sesuai atau tidak.” Yang kita mau bagaimana supaya grade itu tidak terlalu banyak seperti sekarang. Sementara tembakau ini kan paling tujuh kali panen. Sementara grade yang ditetapkan perusahaan sampai puluhan. “Di berbagai kesempatan ini kita juga selalu menekankan perusahaan mengurangi gradenya itu,” tutupnya.

Baca Juga :  Sanksi Pelajar SMA Pelaku Video Mesum, Dikbud NTB Berikan Kewenangan ke Sekolah

Sementara itu Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Lotim, Lalu Sahabuddin, mengatakan harga pembelian tembakau  memang ada kenaikan. Yaitu dengan harga tertinggi sampai Rp 47 ribu untuk grade satu. Namun sejauh ini tidak dijelaskan dengan sebaik mungkin oleh pihak perusahaan. Dimana harga pembelian terkadang di bawah harga tersebut.” Makanya besok (hari ini) kita rapat  kembali dengan perusahaan  termasuk dengan petani untuk memastikan harga pembelian. Dari sana kita mau lihat seperti pelaksanaan di lapangan,” tutupnya.(lie)

Komentar Anda