Perubahan Personel, Pembentukan BNNK Mundur

HM. Nursiah

PRAYA-Adanya aturan baru dari pemerintah pusat terkait jabatan dan jumlah personel Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK), di masing masing daerah membuat aturan dan format yang sudah dibuat harus diubah. “Awal tahun lalu, memang kita sudah buat format struktur kepengurusan BNNK Loteng. Hanya saja adanya perubahan dari pusat, sehingga terpaksa pengantaran pengusulan pembentukan BNNK di Loteng kita undur,” kata Sekda Lombok Tengah, HM Nursiah, kemarin (23/2).

Perubahan tersebut, lanjutnya, seperti penempatan struktural calon kepengurusan atau personel. Seperti aparat kepolisian, petugas BNN dan sejumlah petugas terkait lainnya. “Sebenarnya, semua dokumen sudah lengkap dan tinggal diantarkan langsung oleh pihak organisasi. Namun adanya perubahan tersebut sehingga terpaksa diundurkan,” terangnya.

Baca Juga :  Puluhan Pejabat Eselon II Nonjob

[postingan number=3 tag=”loteng”]

Dijelaskan, dalam dokumen yang akan diantarkan tersebut, terdiri dari calon personel, gambar kantor beserta kelengkapannya dan sejumlah persyaratan lainnya. Selanjutnya terkait dengan kapan akan diantarkan ke pusat, pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan pihak organisasi, kalau semua persyaratan atau dokumen sudah jadi dan tinggal menunggu waktu yang tepat untuk mengantarkannya. “Tadi saya sempat telepon dari pihak organisasi, informasinya dokumen itu sudah jadi dan tinggal mau dijilid. Tapi saya sarankan untuk diantarkan dulu untuk diperiksa, baru dijilid. Dan nanti jika sudah lengkap, Senin saya akan perintahkan untuk segera mengantarkannya,” sebutnya.

Baca Juga :  Direktur RSUD Praya Kembali Diperiksa Jaksa

Sedangkan untuk gedung sendiri, pihaknya sudah menunjuk sejumlah kantor yang tidak terpakai. Termasuk di dekat rumah dinas sekda atau di barat Aerotell Praya. “Yang terpenting saat ini adalah diterimanya usulan, masalah gedung kita memiliki banyak gedung yang layak untuk ditempati,” ujarnya. (cr-ap)

Komentar Anda