Pertumbuhan Ekonomi Tinggi, FPKS Heran

MATARAM – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD NTB mempertanyakan  pertumbuhan ekonomi NTB.

Ketua FPKS Johan Rosihan mengatakan, angka pertumbuhan ekonomi NTB yang mencapai 9,9 persen dan diatas angka nasional dianggap tidak relevan.  “Saya heran saja, pertumbuhan ekonomi kita katanya hebat dan disampaikan dimana-mana. Tapi kok kalau sama Banggar (Badan Anggaran) malah seperti tak berdaya,” ungkapnya, Senin kemarin (27/6).

Dituturkan, ketika berhadapan dengan Banggar DPRD NTB,  Fraksi PKS mempertanyakan pertumbuhan ekonomi yang dibanggakan tersebut. “Kenapa pendapatan dan retribusi tidak terpenuhi di satu sisi pertumbuhan ekonomi meningkat. Aneh bin ajaib, Pemprov menjawab daya beli masyarakat yang menurun dan pertumbuhan ekonomi NTB melemah,” ungkapnya.

Hal itu tentunya membuat Johan heran, pertumbuhan ekonomi NTB yang tinggi seharusnya membuat masyarakat bisa lebih sejahtera. Tetapi faktanya dan diakui juga oleh Pemprov, daya beli masyarakat menurun karena kemampuan ekonominya melemah.

Bukan hanya soal pertumbuhan ekonomi yang membingungkan bagi Johan.

Persoalan yang sama juga terjadi pada aset milik Pemprov yang ada di Badara Internasional Lombok (BIL). Dimana, setiap kali mendampingi eksekutif dan legeslatif bertemu dengan PT Angkasa Pura I, selalu membahas dan negosiasi  untuk jual beli aset bukan bicara kontribusi tetap. “Kalau bertemu itu yang dibicarakan untuk jal beli, bukan soal berapa kontribusi yang seharusnya masuk daerah,” beber Johan.

Namun, tentang aset-aset yang berada di lokasi strategis dan bersifat idle (tidak) dipergunakan untuk menunjang pelaksanaan tupoksi, Pemprov NTB mengaku telah mencoba untuk mengoptimalkan pemanfaatannya melalui pola sewa atau kerjasama dengan pihak ketiga.

Untuk diketahui, pada tahun 2013, total aset Pemprov NTB di BIL senilai Rp 114,86 miliar. Aset tersebut terdiri dari appron atau areal parkir pesawat seluas 48.195 meter persegi dengan nilai Rp 77,1 miliar, taxi way atau areal parkir taksi seluas 13.859,34 meter persegi dengan nilai Rp 29,36 miliar lebih, service road atau areal pelayanan jalan seluas 6.897 meter persegi dengan nilai Rp 6,9 miliar.

Ada juga helipad atau areal pendaratan helikopter seluas 450 meter persegi dengan nilai  Rp 1,49 miliar lebih. Dan belum lama ini terungkap Pemprov juga memiliki lahan seluas 12 hektar. Nilai aset yang sangat besar ini belum menghasilkan kontribusi ke daerah sejak BIL beroperasi tahun 2010 lalu.

Sesuai amanat perjanjian kerja sama antara pemerintah provinsi NTB dengan  PT AP I  (persero) nomor 615.49/001.a/2009 dan 05/SP/HK.00.03/2009/PP BIL, PT Angkasa Pura selaku pihak kedua mempunyai kewajiban untuk memberikan kontribusi tetap kepada pemerintah provinsi NTB setelah terlebih dahulu dilakukan penilaian oleh pihak independen.

Menindaklanjuti hal tersebut, Pemerintah Provinsi NTB telah berkoordinasi dengan kantor wilayah direktorat jenderal kekayaan negara (DJKN) provinsi bali-nusa tenggara untuk membantu pemerintah provinsi ntb dalam melakukan penilaian terhadap keempat bangunan sisi fisik bandara tersebut. “Tapi appraisal belum juga dilakukan,” ujar Johan heran.

Sesuai komitmen awal dan masukan dari tim penasehat investasi daerah, Pemerintah Provinsi NTB tidak berkeinginan untuk memindahtangankan bangunan sisi fisik bandara tersebut, dan tetap berkeinginan untuk menindaklanjuti perjanjian yang telah disepakati agar pihak PT Angkasa Pura I dapat memberikan kontribusi tetap. (zwr)

Komentar Anda