Pertukaran MDMA dengan Sabu Digagalkan

DITANGKAP: HW saat ditangkap di depan salah satu hotel di Cakranegara, Kota Mataram, Kamis sore (9/9).(IST FOR RADAR LOMBOK)

MATARAM–Buruh harian lepas berinisial HW (29) asal Rungkang Jangkuk, Kelurahan Sayang-Sayang, Cakranegara ditangkap Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Mataram karena terlibat narkoba.

Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP I Made Yogi Purusa Utama  mengatakan bahwa penangkapan HW atas adanya informasi masyarakat bahwa akan ada transaksi sabu di depan salah satu hotel di Cakranegara, Kota Mataram pada Kamis (9/9). “Menerima informasi tersebut kami bersama Tim Opsnal Polresta Mataram melakukan pemantauan di sekitar TKP,” beber Yogi, Sabtu (11/9).

Baca Juga :  45 Kasus Perjudian Diungkap

Begitu ada seorang pria sesuai dengan ciri-ciri yang dikantongi petugas, pihaknya pun langsung mengamankan. Ternyata ia adalah HW. Dari tangannya kemudian diamankan satu buah klip bening berisikan serbuk yang diduga MDMA (Methylenedioxy Methamphetamine). “MDMA ini merupakan senyawa atau zat yang digunakan dalam pembuatan pil ekstasi atau sebagai obat psikoaktif yang memiliki kesamaan dengan amphetamine dan hallucinogen mescaline. Untuk membuktikan zat tersebut, kami telah mengirim tim untuk uji lab ke Bali,” ungkapnya.

Baca Juga :  Curi Sepeda Motor, Ani Dibekuk

Dari hasil interogasi, HW mengaku bahwa barang tersebut hendak ditukar dengan sabu kepada seseorang asal Karang Bagu, Kelurahan Karang Taliwang, Kecamatan Cakranegara. “Ia akan menukarkan serbuk MDMA itu dengan 1 gram sabu,” ujar Yogi.

Atas kejadian itu, pelaku langsung diamankan di Satuan Reserse Narkoba Polresta Mataram guna penyelidikan lebih lanjut. “Saat ini kita masih kembangkan guna mengungkap pelaku lain,” tutupnya. (der)

Komentar Anda