Pertamina Kurangi Pasokan Solar ke SPBU

Solar Langka Bikin Pelaku Usaha Rugi

ANTRE : Antrean panjang kendaraan untuk mengisi BBM jenis Solar di SPBU Dasan Cermen, Kamis (31/3). (RATNA / RADAR LOMBOK)

MATARAM – Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar di hampir semua SPBU di NTB berdampak besar terhadap semua jenis sektor usaha. Mulai dari penggilingan padi (huller), bisnis ekspedisi, hingga para petani yang membajak sawah menggunakan hand traktor yang tidak bisa menjalankan usahanya secara normal. Alhasil, kelangkaan BBM jenis solar ini menyebabkan kerugian besar hampir di semua sektor usaha. kelangkaan BBM jenis solar ini juga bisa berdampak kepada kenaikan harga bahan pokok hingga barang lainnya.

“Saya menunggu solar sudah satu jam lebih, padahal barang mestinya harus dikirim cepat. Takutnya konsumen komplain, karena barangnya telat sampai. Tapi karena butuh bahan bakar terpaksa harus menunggu lama,” keluh salah seorang Sopir kendaraan ekspedisi Si Cepat, Sopian, kepada Radar Lombok, kemarin.

Dikatakan Sopian, kelangkaan solar sudah berlangsung sejak tiga pekan terakhir. Hal tersebut tak ayal membuat bisnis ekspedisi pengiriman barang tidak bisa dijalankan secara maksimal, lantaran mengalami keterlambatan akibat lama mengantre. Pasalnya, kelangkaan terjadi akibat tidak semua SPBU yang ada di NTB memiliki pasokan solar yang cukup.

“Kebetulan SPBU Dasan Cermen yang ada, nanti kalau sudah lama antre terus solar habis. Terpaksa harus cari SPBU lain, kan itu sudah makan waktu buat mengirim barang. Makanya semua gak jalan mulus sekarang,” sesalnya.

Hal senada dikeluhkan sopir kendaraan pengangkut material, Huriadi. Sejak terjadinya kelangkaan solar, omzet pengiriman barangnya berkurang. Dikarenakan intensitas pengiriman material harus dipangkas akibat kekurangan solar dan lama mengantre solar.

Baca Juga :  PLN Serahkan Uang Ganti Rugi kepada Pemilik Lahan Proyek PLTP Ulumbu 5-6 di Poco Leok

“Sebelumnya dalam sehari bisa mengangkut 3 sampai 4 kali material. Tapi karena bahan bakar tidak cukup untuk pengangkutan sebanyak itu ya mesti dikurangi. Ditambah kalau mengisi solar harus ngantre lama. Jadi paling sekali dua kali ngangkut,” terangnya.

Untuk itu ia berharap ada solusi dari pemerintah, terkait berkurangnya stok solar di sejumlah SPBU di NTB. Sebab jika kelangkaan solar ini berlangsung lama, dikhawatirkan tidak hanya berdampak pada usaha ekspedisi pengiriman, tetapi juga pada kenaikan harga sejumlah barang akibat pasokan yang terhambat.

“Kalau pemasukan saya saja berkurang, apalagi sektor lain. Barang-barang lain pasti ikut naik. Karena mengikuti stok barang yang distribusinya tidak lancar,” tuturnya.

Terpisah, salah satu petugas SPBU di Lingkungan Dasan Cermen, Mataram mengakui jika benar stok bahan bakar minyak jenis solar telah dikurangi penyalurannya. Bahkan pembatasan jatah solar bagi setiap SPBU di NTB mencapai 50 persen.

“Sebenarnya solar ini tidak langka, stoknya selalu ada, cuma sekarang dibatasi pengirimannya dari pusat. Dan beberapa minggu ini yang paling berasa pasokannya solar kurang,” ungkapnya.

Dikatakan, saat ini solar yang dipasok ke NTB terbatas. Masing-masing SPBU hanya mendapat sekitar 16 ton per bulan. Padahal, sebelumnya pasokan solar bisa mencapai 32 ton per bulan. Diduga pengurangan pasokan solar ini. sebagai langkah pemerintah agar masyarakat beralih ke bahan bakar minyak jenis Dexlite.

“Biasanya datang  8 ton per minggu, disalurkan tiga kali dalam seminggu. Sekarang jadi 16 ton per bulan. Bahkan pembelian solar masing-masing kendaraan juga ikut dibatasi,” sebutnya.

Baca Juga :  Kanwil DJP Nusra Sita Aset Tersangka Tindak Pidana Perpajakan

Lebih lanjut, ia menyebut untuk kendaraan roda empat dengan muatan besar seperti truk material, pembelian solar dibatasi maksimal Rp 500 ribu alias 97 liter per kendaraan. Sementara untuk kendaraan muatan penumpang jenis engkel maksimal pembelian Rp 400 ribu atau 77 liter per kendaraan. Begitu juga jenis kendaraan pribadi seperti Toyota Innova dan lainnya maksimal Rp 300 ribu atau pengisian 58 liter per kendaraan.

Terpisah, Section Head Communication and Relations Pertamina Jatimbalinus, Arya Yusa Dwicandra di konfirmasi Radar Lombok via whatsapp, mengatakan sesuai perpres 191 tahun 2014 Pertamina hanya bertindak sebagai lembaga penyalur, maka tunduk pada regulasi yang ada. Jenis harga solar ada 2, yang disubsidi sesuai Perpres 191/2014 dan tidak disubsidi harga industri.

“Kami di Pertamina menyalurkan Solar sesuai alokasi subsidi dari Pemerintah. Kalau gak ada alokasi, atau kuota habis, ya pasokan di kurangi,” terang Arya.

Dikatakan Arya, untuk solar yang subsidi dibatasi oleh kuota yang ditentukan oleh pemerintah, di mana Pertamina tidak memiliki kewenangan apapun terkait hal tersebut. Namun, dalam penyalurannya kuota sering tidak sesuai dengan kebutuhan. Apalagi saat ini aktivitas masyarakat meningkat dan ekonomi sudah naik 5 persen.

Konsumsi solar subsidi saat ini sudah melebih 10% dari kuota yang ditetapkan oleh pemerintah per Maret 2022.

“Salah satu solusinya adalah kembali ke Perpres 191 tahun 2014,” tutup Arya. (cr-rat)

Komentar Anda