Pertahankan Hafalan 30 Juz Alquran

Muhamad Fathan Roshish (ZUL/RADARLOMBOK)

USIA Muhamad Fathan Roshish masih baru 17 tahun. Di usianya yang beranjak remaja itu, ia berhasil menjadi penghafal 30 juz Alqur’an.

Fathan panggilan akrabnya, menyelesaikan setoran 30 juznya pada Mei 2017. Setiran hafalan ini kala ia duduk di bangku kelas XI SMAIT Darul Qur’an Mulia di Pondok Pesantren (Ponpes) Terpadu Darul Qur’an Mulia Bogor. 

Baca Juga :  Dua Siswa MAN 1 Selong Lombok Timur Juara KIR

Diungkapkan remaja dari Dusun Sedayu Tengah Desa Kediri Selatan Kecamatan Kediri Kabupaten Lombok Barat (Lobar) ini, menjadi penghafal 30 juz memang bukan merupakan langkah akhir, tapi merupakan langkah awal. Artinya selain melakukan muroja’ah atau mengulang hafalan secara kontinu tiga sampai lima juz sehari, juga harus lebih mendalami atau memahami tafsir dan kandungannya.

Baca Juga :  1158 Calon Maba Jalur SNMPTN Unram Lulus

Tak hanya itu, ia juga berusah tetap mengamalkan atau menjadikan Alqur’an sebagai pedoman. Yang terpenting memasyarakatkan Al-Qur’an itu sendiri. “Jadi bukan berarti setelah hafal 30 juz lalu berhenti sampai di situ,” tegasnya. (zul)

Komentar Anda