Pernikahan Dini Masih Didominasi Warga Selatan

Ilustrasi Pernikahan Dini
Ilustrasi Pernikahan Dini

SELONG–Kasus pernikahan dini di Lombok Timur (Lotim), sejauh ini masih cukup tinggi. Setiap tahun, angka pernikahan usia dini dipekirakan mencapai 3 ribu sampai 4 ribu kasus. Tingginya angka pernikahan usia dini ini juga menyebabkan terjadinya sejumlah persoalan.

“Tingginya angka pernikahan dini masih terjadi wilayah selatan Lotim, seperti di Kecamatan Jerowaru dan Kecamatan Keruak, terutama masyarakat yang berada di wilayah pesisir,” kata Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan Keluarga Berencana (BPPKB), Suroto, saat jumpa pers bersama LSM Bakti Mampu NTB, Rabu kemarin (23/8).

Menurutnya, sejumlah persoalan yang muncul akibat pernikahan dini ini, diantaranya terjadi peningkatan pertumbuhan penduduk, tingginya angka kematian, meningkatnya kasus penelantaran anak, perceraian dan sejumlah persoalan lainnya. “Tantangan di Lotim saat ini masih banyak kasus kawin muda, padahal itu merugikan dirinya,” beber Suroto.

Baca Juga :  Menyaksikan Pernikahan Said Riadi dan Nana Suedjana di Rutan Praya

Semua orang pasti akan menjadi ibu dan anak lanjutnya, namun sebelum mencapai tahap itu sebaiknya dilakukan persiapan secara matang, baik mental maupun fisik. “Ini disebabkan karena kurangnya pelatihan (pendidikan),” duganya.

Tingginya angka pernikahan dini, lebih disebabkan karena rendahnya pendidikan. Dimana sebagian besar pelaku yang menikah usia dini adalah mereka yang putus sekolah. Berdasarkan data, pernikahan usia dini berusia dibawah 19 tahun.

Akibat masalah ini, sekarang angka kelahiran di Lotim terus mengalami peningkatan. Bahkan dalam setahun angka kelahiran mencapai 26 ribu dari total penduduk Lotim yang mencapai satu juta lebih. “Bahkan pertumbuhan penduduk lebih cepat dari pertumbuhan ketersedian pangan,” ujarnya.

Baca Juga :  Pernikahan Dini Sulit Terbendung

Pernikahan usia dini sambungnya, menjadi salah satu tantangan yang dihadapi Lotim saat ini. Pihaknya pun bersama pihak terkait lainnya terus melakukan upaya maksimal untuk menekan angka nikah usia dini. Karena kalau ini tidak disikapi, ujungnya anak pula yang akan menjadi korban. ”Inilah yang menjadi penyebab kasus penelantaran anak tinggi. Karena banyak anak yang tidak terpenuhi kebutuhannya,” tegasnya.

Selain melakukan pencegahan terhadap pernikahan dini, BPPKB saat ini juga sedang memberikan perlindungan bagi anak-anak berkebutuhan khusus, yang banyak tidak mendapat perhatian. ”Kami sudah bekerjasama dengan sejumlah instansi untuk memberikan perlindungan kepada anak-anak berkebutuhan khusus ini,” pungkasnya. (cr-wan)

Komentar Anda