Perluasan Jalan Gerung- Kuripan Butuh 36 Miliar

GIRI MENANG – Anggaran pembebasan lahan untuk perluasan jalan utama dari Gerung menuju Kuripan melewati depan kantor Bupati Lombok Barat di APBD tahun 2016 berjumlah sekitar Rp 16 miliar. Ternyata jumlah ini tidak cukup untuk membebaskan sekitar 8 hektar lahan. Dengan target pembebasan lahan selesai tahun ini, Pemkab melalui Kantor Aset Daerah (KAD) mengusulkan tambahan anggaran sekitar Rp 20 miliar di APBD-P. “ Pembebasan lahan ini termasuk pembebasan skala besar di atas 5 hektar. Dari sisi anggaran, berdasarkan pertimbangan tim anggaran Pemkab perlu ada tambahan sebesar Rp 20 miliar di APBD Perubahan. Kebutuhan secara ril nanti bisa dilihat setelah direalisasikan. Itu sebagai bentuk persiapan saja,” demikian dikatakan Kepala Kantor Aset Daerah (KAD) Lombok Barat, Mahnan, kepada Radar Lombok, Minggu (17/7).

Baca Juga :  Kemantapan Jalan di Lombok Barat di Atas Rata-rata Nasional

Ditegaskan, anggaran di APBD Perubahan merupakan komitmen Pemkab. “Ditargetkan tahun ini sudah selesai, supaya pekerjaan fisik bisa dikerjakan tahun depan yang bersumber dari anggaran pusat melalui Balai Jalan Nasional. Jalan ini merupakan jalur BIL sesuai dokumen pengajuan di BPN,” ungkapnya.

Baca Juga :  Jalan Terputus, Warga Serero Terisolir

Selain membayar tanah warga, Pemkab juga akan merelokasi warga yang rumahnya kena pembebasan. “ Kalau anggaran pembebasan yang menyiapkan Pemkab Lombok Barat,” ungkapnya.

Panjang jalan yang akan diperlebar mencapai sekitar 4,9 kilometer dengan lebar 30 meter dengan asumsi 15 meter untuk setiap jalur. (flo)

Komentar Anda