Perluas Akses Air Bersih bagi Warga KSB, AMMAN Kembali Distribusikan 400 Filter Air

FILTER AIR: PT AMMAN kembali menyerahkan secara simbolis bantuan 400 filter air untuk warga KSB di tiga kecamatan.

TALIWANG–Setelah mendistribusikan 200 filter air melalui program “Air Bersih Bersama AMMAN” pada bulan April lalu, PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMMAN) kembali melanjutkan program tersebut di Kecamatan Sekongkang, Kecamatan Maluk, serta Kecamatan Jereweh, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB).

Kali ini, sebanyak 400 filter air bersih beserta perlengkapannya telah didonasikan kepada masyarakat di tiga belas desa di tiga kecamatan tersebut.

Sejauh ini, total sebanyak 600 filter air bersih dan enam belas desa di ketiga kecamatan terdekat area operasi AMMAN telah didonasikan.

Program Air Bersih Bersama AMMAN merupakan salah satu wujud tanggung jawab sosial perusahaan dalam usaha mendukung pemenuhan hak-hak dasar masyarakat untuk kesehatan yang baik, di mana salah satunya adalah ketersediaan akses air bersih.

Terpisah, Head of Social Impact AMMAN Priyo Pramono mengatakan, bahwa hubungan antara konsumsi air bersih dengan kesejahteraan dan pengembangan masyarakat sangat erat.

“Dengan mengonsumsi air bersih dan menerapkan budaya hidup sehat, maka risiko kesehatan masyarakat akan dapat ditekan, khususnya pada baduta (anak usia di bawah dua tahun) dan balita,” kata Priyo, Kamis (30/6).

Menurutnya, risiko stunting sangat tinggi untuk anak-anak yang tidak memiliki akses terhadap air bersih.

Baca Juga :  Vaksinasi Capai Target 99 Persen, AMMAN Hapus Kewajiban Karantina

Namun apabila kesehatan masyarakat terus terjaga dan anak-anak dapat tumbuh berkembang dengan baik, maka semakin tinggi peluang masyarakat untuk menjadi lebih sejahtera.

Sejauh ini, lanjut Priyo, program yang baru dimulai pada jangka waktu dekat ini telah menjangkau lebih dari 1.200 Kepala Keluarga di tiga kecamatan tersebut. Sehingga akses air bersih dapat terpenuhi dengan baik.

Data terkait penggunaan dan perubahan dampak dari penggunaan air filter akan terus dimonitor bersama dengan pemerintah daerah KSB, dengan cita-cita besar dapat berkontribusi dalam penurunan angka stunting.

“Ini merupakan salah satu harapan AMMAN untuk menciptakan warisan terbaik bagi generasi mendatang,” harap Priyo.

Secara nasional, pemerintah Indonesia menargetkan angka prevalensi stunting dapat turun hingga 14% pada tahun 2024.

Berdasarkan hasil survei Kementerian Kesehatan tahun 2021, angka prevalensi stunting di Indonesia pada 2021 sebesar 24,4%.

“Karenanya, dibutuhkan kerjasama erat antara berbagai pihak untuk mencapai target tersebut, mulai dari pihak pemerintah, swasta, maupun organisasi nonprofit,” jelas Priyo.

Dalam pelaksanaan program tahap kedua ini, AMMAN kembali menggandeng mitra pelaksana WavesforWater, organisasi nonprofit asal Amerika Serikat, untuk menyediakan teknologi dan perlengkapan filter air.

Baca Juga :  AMMAN Salurkan 100 Oksigen Konsentrator untuk Penanganan COVID-19 di NTB

Dalam acara peluncuran program ini, Executive Director WavesforWater, Christian Troy juga memberikan pelatihan kepada warga desa mengenai cara memasang filter untuk menyaring air yang tidak layak pakai menjadi bersih dan layak dipergunakan.

Pelatihan ini juga diikuti oleh Relawan AMMAN yang terdiri dari para karyawan serta mitra bisnis, sehingga dapat menciptakan keterlibatan karyawan yang lebih kuat dalam program sosial kemasyarakatan perusahaan.

“Filter air yang dibagikan pada hari ini telah dilengkapi dengan membran 0,1-micron yang dapat menyaring berbagai kotoran dan bakteri sehingga air yang telah mengalir melewati penyaring tersebut layak pakai serta dapat dikonsumsi. Hingga saat ini, WavesforWater telah membantu mengatasi permasalahan air bersih di 48 negara serta memberi dampak positif terhadap lebih dari 3.000.000 penduduk,” jelas Christian.

Tes terhadap kualitas air hasil penyaringan filter tersebut telah dilakukan oleh tim laboratorium AMMAN.

Hasil tes menunjukkan bahwa air hasil penyaringan telah memenuhi persyaratan kualitas air minum berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan No. 492 tahun 2010. (RL)

Komentar Anda