Perkosa Siswa di Pantai Cemara, UD Ditangkap

Perkosa Siswa di Pantai Cemara
Pemerkosaan : Pelaku UD ( Baju Tahanan) sedang di introgasi oleh kepolisian atas tindakan pemerkosaan (Fahmy/Radar Lombok)

GIRI MENANG – Kelakuan UD (inisial) warga Cemara Kecamatan Lembar Lombok Barat ini sangat bejat karena melakukan pemerkosaan terhadap salah satu siswa yang sedang kencan dengan pacarnya di Pantai Cemara Kecamatan Lembar siang kemarin.

UD memang merenakan memalak korban yang tengah pacaran bersama kekasihnya. Waktu dimintain uang, pacar korban mengaku tidak punya uang. Ia pun meninggalkan korban untuk mengambil uang. Nah saat itulah pelaku bernafsu memerkosa korban yang saat ini masih duduk di bangku SMA.” Saat ia ditinggal pacarnya untuk ambil uang, korban diperkosa,” kata Kasatreskrim Polres Lobar AKP Priyo Suhartono saat ditimui kemarin (10/4).

Baca Juga :  BNNP NTB Gagalkan Peredaran Ratusan Gram Sabu

Setelah pelaku memperkosa perempuan tersebut, sang pacar datang dan memberikan rokok kepada pelaku. Saat masih berada di lokasi di Pantai Cemara korban tidak menceritakan tindakan pemerkosaan yang dialaminya. Ia bercerita setelah sampai di rumah kepada orang tuanya.

Orang tua korban melaporkan kejadian tersebut, sehingga dari kepolisian langsung bergerak melakukan penangkapan pelaku. “ Pelaku kita tangkap di kediamannya tanpa perlawanan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Nyabu, Janda dan Residivis Diamankan

Pihak kepolisian mengamankan celana panjang korban.”Kalau kita lihat resletingnya rusak, itu artinya ada pemaksaan yang sudah dilakukan,” tegasnya.

Akibat tindakan itu, pelaku diancam pasal 81 Undang-undang Nomor 35 tahun 2014  Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan pidana 15 tahun. Akibat kejadian ini korban saat ini dalam kondisi trauma sehingga belum bisa dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Pelaku saat diintrogasi mengakui kelakukan bejatnya.” Saya terbawa nafsu saat berduaan,” tuturnya.(ami)

Komentar Anda