Perkara Remeh Hendaknya Diselesaikan Melalui Bale Mediasi

BALE MEDIASI: Peresmian Kantor Bale Mediasi di Kecamatan Mataram, sekaligus dirangkaikan dengan kegiatan Sarasehan Keserasian Sosial.(SIGIT SETYO/RADAR LOMBOK)

MATARAM—Upaya meningkatkan semangat gotong-royong, mencegah konflik dan bencana sosial, serta meningkatkan peran aktif masyarakat dalam menjaga perdamaian di lingkungannya masing-masing. Belum lama ini telah diresmikan bangunan Kantor Bale Mediasi di Kecamatan Mataram, yang merupakan Bantuan Kementerian Sosial RI, dari dana aspirasi anggota DPR RI asal NTB, H Rachmat Hidayat.

Peresmian bangunan Kantor Bale Mediasi dilakukan langsung oleh H Rachmat Hidayat, dirangkaikan dengan Sarasehan Keserasian Sosial, yang dihadiri perwakilan dari Dinas Sosial Provinsi NTB, Dinas Sosial Kota Mataram, tokoh pemuda, tokoh agama dan tokoh masyarakat dari lingkungan sekitar Kantor Bale Mediasi, yakni masyarakat Lingkungan Karang Genteng, Kelurahan Pagutan, dan Lingkungan Petemon, Kelurahan Pagutan Timur, Kecamatan Mataram.
“Dengan adanya Bale Mediasi ini, maka ke depan berbagai persoalan kecil dan remeh yang dihadapi masyarakat, hendaknya dapat diselesaikan di Bale Mediasi, tanpa harus berakhir di pengadilan,” kata Rachmat, kemarin.

Menurut Rachmat, berperkara di pengadilan itu butuh proses yang panjang, serta banyak menyita pemikiran dari yang berperkara. Sehingga untuk perkara-perkara kecil dan sepele yang sifatnya masih bisa dimusyawarahkan, mengapa tidak diselesaikan di tingkat lingkungan atau kelurahan saja, melalui Bale Mediasi.

Terpenting, penyelesaian perkara-perkara kecil dengan cara musyawarah, juga ikut mendukung pembangunan yang diupayakan oleh pemerintah. Karena masyarakat yang mampu menyelesaikan persoalan sendiri, otomatis juga ikut merawat ketertiban dan keamanan masing-masing, tanpa harus menggunakan instrument hukum yang lebih tinggi.
“Apalagi masyarakat kita di Indonesia, tidak terkecuali di Pulau Lombok, juga dikenal memiliki tradisi bermusyawarah yang cukup baik. Tradisi atau kearifan lokal untuk penyelesaian berbagai konflik atau perkara ini yang harus kita bangkitkan kembali melalui Bale Mediasi,” singkat Rachmat. (gt)

Komentar Anda