Perjalanan Dinas Dewan Tidak Sesuai Ketentuan

TEMUAN : Penggunaan anggaran perjalanan dinas DPRD NTB kembali menjadi temuan BPK, Selasa (18/5).(AZWAR ZAMHURI/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Seperti tidak ada habisnya. Perjalanan dinas para wakil rakyat di DPRD Provinsi NTB selalu menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Penggunaan anggaran perjalanan dinas tahun 2020, juga kembali menjadi temuan BPK. “Belanja perjalanan dinas di DPRD NTB tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan, seperti biaya penginapan. Biaya penginapan yang dikeluarkan lebih besar dari yang di laporkan,” ungkap anggota IV BPK RI, Dr Isma Yatun saat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) keuangan Pemprov NTB tahun 2020 pada sidang paripurna DPRD NTB, Selasa (18/5).

Temuan BPK dalam LHP tersebut, dipastikan karena memang perjalanan dinas di DPRD NTB tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Temuan tersebut harus ditindaklanjuti untuk mengembalikan kerugian negara.

Isma Yatun sendiri tidak menjelaskan secara detail dan rinci nilai kerugian negara atau temuan BPK. Termasuk berapa orang yang harus mengembalikan kerugian negara.

Baca Juga :  Ada Pejabat Eselon II Pemkot Mataram Terancam Didemosi

Ketua DPRD Provinsi NTB, Hj Baiq Isvie Rupaeda yang dimintai tanggapannya, belum bisa berbicara banyak. Namun dipastikan, temuan tersebut akan ditindaklanjuti. “Saya janji akan langsung tindaklanjuti temuan BPK. Kita juga baru dengar sekarang ada temuan itu,” ujarnya.

Isvie juga akan melakukan evaluasi internal. Mengingat, perjalanan dinas selalu menjadi temuan. “Kami juga tentu akan mengevaluasinya. Kita koreksi, kita akan perbaiki lah terkait dengan perjalanan dinas,” katanya.

Isvie sendiri masih saja memberikan pembelaan. Dia meyakini bahwa temuan BPK tersebut bukan soal penyalahgunaan anggaran belanja. Kemungkinan besar lebih pada persoalan administrasi saja.

Baca Juga :  Petugas Razia Penjual Miras

Oleh karena itu, evaluasi sangat penting dilakukan agar hal serupa tidak terjadi lagi. “Teman-teman dewan mengandalkan pihak sekretariat untuk laporan. Mungkin ada hal-hal yang miss terkait administrasi perjalanan dinas ini. Dan tentu hal-hal seperti itu kemungkinan terjadi. Kedepan hal seperti ini tidak boleh terjadi lagi, kita akan perbaiki, artinya dari pimpinan akan memberikan atensi,” ucap Isvie.

Anggaran perjalanan dinas anggota DPRD Provinsi NTB dalam APBD murni tahun 2020 lalu nilainya mencapai Rp 27 miliar. Namun karena ada pandemi Covid-19, terkena recofucing. Meskipun begitu, jumlahnya tidak terlalu banyak berubah.

Sementara untuk tahun ini, anggaran perjalanan dinas DPRD NTB hanya dialokasikan sekitar Rp 17 miliar. Hal itu disebabkan pandemi Covid-19. (zwr)

Komentar Anda