Perizinan Semakin Mudah, UMKM Harus Dilindungi

MATARAM–Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Real Estate Indonesia Provinsi NTB, H. Mahfuddin Mahrup menyebut di usia ke -23 tahun Kota Mataram terus mengalami kemajuan dan perbaikan di semua sisi.

Di sektor perizinan, di bawah kepemimpinan H Ahyar Abduh dan H Mohan Roliskana berbagai masalah perizinan terus mengalami perbaikan. Membaiknya jalur dan proses perizinan, diakui Mahrup, berdampak terhadap semakin tingginya investor yang menanamkan modalnya di Mataram. Terbukti dengan banyaknya muncul hotel baru, mal baru dan investasi lainnya yang tentu saja mendongkrak perekonomian masyarakat.

Pengamat Ekonomi dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Mataram, Dr Muhammad Irwan mengatakan progress pembangunan di Kota Mataram sangat signifikan diberbagai sektor. Pertumbuhan investasi yang luar biasa yang sudah barang tentu membuka lapangan kerja dan berdampak terhadap mengurangi angka pengangguran. Jika angka pengangguran berkurang maka, kemiskinan juga menjadi berkurang.

Kemajuan berbagai sektor di Kota Mataram, diakui Irwan sangat membantu masyarakat dalam terbukanya lapangan kerja. Namun, tingginya investasi ternyata belum mampu mendorong perekonomian di strata ekonomi masyarakat yang ada di daerah pinggiran maupun penduduk asli Kota Mataram yang sebagian besar  hidup sebagai buruh tani, pelaku usaha mikro kecil dan juga sebagiannya sebagai buruh nelayan.

Baca Juga :  Kantong Plastik Berbayar Berlaku, Peluang untuk UMKM

Pemerintah Kota Mataram perlu memberi perhatian terhadap kondisi perekonomian mereka yang masih dalam kondisi tertatih-tatih tersebut. Seperti dengan memberikan pelatihan, pendampingan untuk meningatkan kualitas SDM mereka, sehingga mampu berdaya saing. Pasalnya, jika pembangunan dan perhatian pemerintah terhadap pelaku usaha mikro ini baik, maka sudah pasti pertumbuhan ekonomi Mataram semakin berkualitas.

Sekarang ini, justru terlihat sebagian besar penguasa ekonomi di Kota Mataram ini adalah didominasi oleh pemilik modal. Sementara pelaku UMKM mulai terpinggirkan, terlebih lagi semakin maraknya izin ritel modern di perkampungan warga. Pemkot Mataram, kata Irwan perlu melindungi masyarakat kecil Mataram sebagian besar adalah pelaku usaha mikro. Salah satunya dengan cara membatasi jumlah ritel modern yang sampai masuk ke perkampungan. “Pemerintah tidak bisa menapikan kehadiran investor. Tapi bagaimana caranya memberikan  kesempatan dan melindungi usaha mikro. Seperti  memberikan pendampingan dan melindungi mereka dari penindasan usaha besar,” ujarnya.

Baca Juga :  Wagub NTB Launching Program E-Commerce

Pemerintah Kota Mataram bisa memperkuat daya saing UMKM ,sehingga bisa kuat melawan ritel modern. Selain itu regulasi juga bisa dibentuk kalau pemerintah memiliki kemauan melindungdi UMKM yang ada di Kota Mataram. Terlebih lagi Indonesia ini cirri khasnya adalah UMKM termasuk di Kota Mataram sebagian besar penduduknya didominasi pelaku usaha mikro yang sangat perlu diberikan penguatan serta daya saing.

“Pemeritah perlu memberi kesempatan yang sama menikmati kue pembangunan di Mataram. Jangan hanya terfokus di investasi yang masuk dan kemudian mengabaikan masyarakat ekonomi menengah ke bawah,” ujarnya. (luk)

Komentar Anda