Perizinan Rumah Subsidi Masih Dipersulit

MATARAM—Program sejuta rumah yang dicanangkan Presiden Jokowi bagi masyarakat berpenghasilan rendah, ternyata belum sepenuhnya direspon positif oleh pemerintah kabupaten/kota di Provinsi NTB. Pemda terkesan masih mempersulit proses perizinan untuk membangun rumah subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah tersebut.

“Yang masih jadi kendala pengembang untuk membangun rumah subsidi terkait masalah perizinan yang masih sulit,” kata Ketua DPD Real Estate Indonesia Provinsi NTB, Mahfudin Mahruf di Mataram, Sabtu (9/7).

Kendati Presiden Jokowi telah menjadikan program satu juta rumah sebagai prioritas, namun tidak demikian dengan kondisi di pemerintahan daerah. Jika pemerintah pusat telah memberikan perhatian terhadap program pembangunan rumah subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah dengan menyederhanakan dan mempermudah proses perizinan, justru Pemda terkesan enggan menyambut baik aturan dari pusat itu.

Baca Juga :  Tunjangan Rumah Dewan Capai Rp 6,24 Miliar

“Kita berharap ada titik balik dari Pemda agar ada sinkron dengan kebijakan pemerintah pusat terkait kemudahan perizinan untuk rumah bersubsidi ini,” harap Mahruf.

Pada tahun 2016 ini DPD REI NTB mendapatkan jatah pembangunan rumah subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah sebanyak 3.000 unit, yang tersebar di seluruh kabupaten/kota di NTB. Dari Januari hingga akhir Juni 2016 yang sudah terealisasi baru sekitar 700 unit saja.

Baca Juga :  Bonder Minta Jatah Rumah Kumuh

Program rumah bersubsidi ini, DPD REI melibatkan sebanyak 12 perusahaan pengembang yang tersebar di seluruh Provinsi NTB. Dari 12 perusahaan, sebagian besar membangun di Kabupaten Lombok Barat, Lombok Utara, Lombok Timur, Sumbawa, Kabupaten Bima dan Lombok Tengah, serta di Sumbawa Barat.

“Kami berharap kuota sebanyak 3.000 unit rumah bersubsidi bisa terbangun hingga akhir tahun 2016. Tentunya kita berharap pemerintah kabupaten/kota bisa memberikan kemudahan perizinan untuk program ini,” pungkasnya. (luk)

Komentar Anda