Perguruan Tinggi Gagal Lahirkan Dosen Berkualitas

Soal Rencana Kementerian Ristek Dikti Impor Dosen Asing

“Artinya wibawa negara kita akan selalu rendah di hadapan negara lain,”  cetusnya.

Terpisah, Dosen Sistim Informasi STMIK Bumi Gora Mataram Prof  Muhammad Tajuddin menegaskan kebijakan pemerintah pusat yang mempermudah masuknya pekerja asing ke Indonesia,terlebih lagi itu dosen, akan membuat bangsa Indonesia ini semakin sangat miris.

Selain banyaknya warga negara Indonesia kehilangan pekerjaan, karena kalah saing dengan kehadiran tenaga asing, SDM dalam negeri, hanya akan menjadi penonton di negaranya sendiri.

 “Rencana Kementerian Ristek Dikti melakukan impor dosen asing, sangat kita sayangkan. Namun kondisi ini kita anggap sebagai kompetensi seorang dosen,”  ungkapnya.

Seperti diketahui alasan pemerintah berencana impor dosen asing dengan terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing pada 26 Maret lalu, juga bagian dari indikator pendukung akan banyaknya tenaga asing yang akan masuk ke Indonesia.  Saat ini di Indonesia memiliki 4.500 Perguruan Tinggi (PT) baik negeri maupun swasta yang tersebar di 34 provinsi se Indonesia. (rie)

Komentar Anda
1
2
3