Pergantian Wakil Ketua DPRD NTB Sudah Diajukan ke Mendagri

Subhan Hasan (AHMAD YANI/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB menegaskan sudah menuntaskan pemenuhan administrasi pergantian Wakil Ketua DPRD NTB dari Gerindra dan mengirimkan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

“Pak Gubernur sudah menyelesaikan tugas administrasi PAW dan telah mengirimkan kepada Mendagri,” kata Kepala Biro Pemerintahan Subhan Hasan saat ditemui di Kantor DPRD NTB, Senin kemarin (13/6).

Diungkapkan, dalam proses PAW, pihaknya mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2018 yakni melakukan validasi dan verifikasi keaslian dokumen yang diperlukan. Untuk itu, pihaknya sangat cermat dan teliti agar tidak ada kesalahan. “Tugas kita di pemprov sudah klir,” ungkapnya.

Baca Juga :  PKS Jajaki Johan Digandeng Ahyar dan Suhaili

Sekarang, sepenuhnya proses PAW ada di Mendagri. Pemprov hanya bisa menunggu Mendagri mengeluarkan SK pergantian Wakil Ketua DPRD NTB dari Mori Hanafi ke Nauvar Furqoni Farinduan.

Adapun untuk usulan PAW Wakil Ketua DPRD Kota Mataram dari Fraksi Partai Gerindra. Termasuk PAW Anggota Fraksi Partai Gerindra Lombok Tengah yang meninggal dunia, beberapa waktu lalu, sudah ditanda tangani SK-nya oleh Gubernur NTB. Pihaknya segera mengirimkan SK pengangkatan itu kepada DPRD setempat untuk ditindaklanjuti sebagaimana mestinya. “Kalau SK pengangkatan untuk DPRD kabupaten/ kota cukup SK dari Gubernur. Berbeda dengan DPRD NTB, harus SK Mendagri,” tandasnya. (yan)

Komentar Anda